Palu- Bawaslu libatkan Forum Forum Kerukunan Umat Beragama Sulawesi Tengah guna mengoptimalkan kegiatan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

“FKUB memiliki tanggung jawab menjaga, merawat, dan meningkatkan kualitas demokrasi, salah satunya dengan bekerja sama bawaslu setempat untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu,” kata Sekretaris Umum FKUB Sulawesi Tengah Munif A. Godal di Kota Palu, Kamis (18/1/2024).

Munif mengemukakan bahwa FKUB Sulteng telah bekerja sama dengan bawaslu setempat untuk meningkatkan kualitas pemilu di provinsi tersebut.

Baca juga: Calon KPPS wajib unggah berkas ke aplikasi Siakba

Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua FKUB Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin dengan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Nasrun di Kota Palu.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi sosialisasi bersama mengenai kepemiluan yang dilakukan oleh bawaslu dengan FKUB, berperan aktif dalam pengawasan partisipatif meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pemilu anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah (pilkada) berintegritas.

Dalam nota kesepahaman tersebut, FKUB dan bawaslu sepakat untuk melakukan penguatan kapasitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) terkait dengan pemilu.

“Selain itu, dua institusi tersebut sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi sebagai upaya optimalisasi pengawasan pemilu maupun pilkada serentak,” ujarnya.

Baca juga: Rapat umum di daerah berdasarkan jadwal kampanye capres

Dikatakan pula bahwa kerja sama ini dimaksudkan untuk menyamakan dan meningkatkan pemahaman serta keterampilan bawaslu dan FKUB tentang pengawasan partisipatif pemilihan umum.

Ia mengemukakan bahwa kerja sama pengawasan partisipatif pemilu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi FKUB Sulteng sebagai mitra dalam pengawasan pemilihan umum maupun meningkatkan kapasitas SDM dalam pengawasan pemilu dan pilkada.

Ketua FKUB Provinsi Sulteng Zainal Abidin mengapresiasi bawaslu yang telah bersedia melibatkan FKUB dalam pengawasan pemilu melalui kerja sama tersebut.

Baca juga: Prabowo tak bisa sembarangan buka data Kemhan ke publik

Zainal mengimbau peserta Pemilu 2024 agar tidak membawa-bawa agama dalam politik praktis untuk kepentingan tertentu.

“Politik identitas berbasis agama hanya akan merusak dan menghancurkan kerukunan umat beragama,” kata dia.

Ditegaskan pula bahwa agama harus ditempatkan pada tempatnya oleh semua pihak sebab penggunaan politik identitas berbasis agama sangat kontradiksi dengan nilai-nilai ajaran setiap agama.

Baca juga: 8 ribu bibit cabai telah didistribusi ke Parimo oleh Pemprov Sulteng

“Agama salah satu fungsinya untuk mewujudkan perdamaian dan kemaslahatan bersama,” ujar akademikus UIN Datokarama Palu.

Bila agama dibawa ke dalam politik praktis, menurut dia, bukan hanya mengancam semangat nasionalisme. (Wan)