Prigi- Bakal calon perseorangan yang mengikuti kontestasi pemilihan kepada daerah (pilkada) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah menyerahkan syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Minggu (12/5).

“Sesuai jadwal, batas waktu penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan kepada KPU tanggal 12 Mei 2024 dan tiga bakal calon menunaikan syarat tersebut,” kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana di Parigi, Senin (13/5/2024).

Baca juga: KPU Parigi Moutong sebut 334 orang pendaftar PPK

Tiga bakal calon dari jalur perseorangan mengikuti kontestasi pilkada Parigi Moutong masing-masing atas nama Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya dengan jumlah syarat dukungan sebanyak 39.124, tersebar di 23 kecamatan.

Kemudian pasangan Maziru dan Susmita jumlah syarat dukungan sebanyak 29.572, tersebar di 23 kecamatan, pasangan Osgar Dg Matompo dan Alina A Deu jumlah syarat dukungan 41.442, tersebar 23 kecamatan.

Baca juga: KPU ajak warga Parimo berpartisipasi sayembara maskot dan jingle pilkada

“Setelah mereka (bakal calon) menyerahkan dokumen tersebut, selanjutnya KPU melakukan penyesuaian jumlah syarat dukungan antara B1KWK dengan BKWK yang diserahkan fisiknya saat ini,” ujarnya.

Ia mengemukakan setelah menerima berita acara dari KPU setempat, masing-masing bakal calon perseorangan wajib mengisi syarat dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dengan batas waktu tiga kali 24 jam sesuai ketentuan berlaku.

Baca juga: KPU Kota Palu pilih 8 TPS terbaik penyelenggaraan Pemilu 2024

Syarat dukungan ditetapkan KPU untuk Parigi Moutong minimal 27.768 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Parigi Moutong 326.675 pemilih pada Pemilu 2024.

“Apabila jumlah syarat telah dinyatakan sesuai, kami akan menyerahkan berita acara kepada masing-masing bakal calon,” ucap Ariyana.

Baca juga: 24 jiwa terdampak banjir di Parigi Moutong

Ia menabahkan dari tiga bakal calon perseorangan dua orang diantaranya masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, keduanya telah mendapat izin dari pemerintah di mana mereka bekerja. (Wan)

Baca juga: 126 calon haji Parigi Moutong berangkat di kloter 14