Rp42 juta santunan kematian diserahkan jubir Ahmad Ali kepada Keluarga pekerja bangunan
Sigi- Rp42 juta dana santunan kematian diserahkan oleh juru bicara (jubir) Ahmad HM Ali sekaligus Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) kepada keluarga pekerja bangunan sebagai ahli waris.
Santunan ini berasal dari klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK ) sebagai peserta program jaminan sosial keterangan (Jamsostek) kepada pekerja rentan yng mengalami kecelakaan kerja.
Ketua DPN Sulteng Andri Gultom mengatakan, santunan ini diberikan kepada Hasnaeni, istri dari Rasmasdi yang telah meninggal dunia dua tiga minggu lalu usai pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
“Mewakili pak Ahmad Ali selaku pembina DPN Sulteng, saya mengucapkan turut berbelasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kematian Rp 42 juta, semoga ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang lagi berduka, ” kata Andri Gultom saat konsolidasi pengurus DPN Kecamatan Sigi Biromaru , Kabupaten Sigi, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Pendukung BERAMAL diimbau jauhi politik fitnah
Selain Rasmasdi, ia juga bakal menyerahkan santunan kematian kepada keluarga anggota DPN Sigi di Desa Mpanau yang meninggal dunia. Saat ini, klaim nya tengah diurus oleh DPN dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga bisa dalam waktu dekat diserahkan ke ahli waris, ” tambah juru bicara Ahmad Ali ini.
Ia mengatakan, DPN Sulteng memiliki program BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada anggotanya.
Asuransi itu dalam rangka melindungi pekerja bangunan baik tukang maupun buruh bangunan di Sulteng dalam bekerja. Didalamnya sudah terdapat santunan kematian Rp 42 juta, santunan cacat permanen Rp 72 juta, beasiswa anak Rp 173 juta dan pengobatan tanpa batas di kelas 1.
Baca juga: Tokoh agama akan deklarasi pilkada rukun di Palu
“Pak Ahmad Ali berpesan, agar tidak boleh lagi ada pekerja bangunan yang harus jual alat kerjanya, kendaraanya ketika mengalami resiko kerja. Sehingga DPN menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk melindungi semua anggota, ” tutupnya.
Penerima manfaat, Hasnaeni mengucapkan terimakasihnya kepada DPN Sulteng yang telah menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada suaminya. Ia kaget ketika pihak DPN Sulteng mengabarkan soal santunan kematian kepada ia dan keluarga.
“Saya kaget ternyata ada santunan kematian dari almarhum suami saya. Dan ini sangat membantu bagi kami yang ditinggalkan pak, insyaAllah ini kami gunakan untuk tahlilan dan modal usaha untuk melanjutkan hidup, ” ujarnya. (Rilis)
Baca juga: Debat kandidat momen paslon raih dukungan pemilih
Tinggalkan Balasan