Rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dimulai
Parigi- Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penerapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong setelah putusan Mahkamah Konstitusi telah dimulai di tingkat kabupaten.
“Setelah rekapitulasi tingkat TPS dan kecamatan setelah pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada, kini rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kabupaten,” kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Parigi, Minggu (20/4/2025).
Ia menjelaskan, sejak proses tahapan, pemungutan suara hingga rekapitulasi dilakukan, seluruh kegiatan terlaksana dengan lancar.
Pada Prapat pleno, 23 kecamatan akan menyampaikan hasil perolehan suara melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang mana rekapitulasi tersebut akan berlangsung hingga 23 April 2025.
“Tidak ada lagi rekapitulasi di tingkat ad hoc (PPK). Semua sudah siap melaksanakan rekapitulasi di kabupaten, termasuk logistik PSU Pilkada semuanya telah di kembalikan ke gudang KPU setelah pemungutan suara di TPS,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran mengapresiasi penyelenggaraan PSU Pilkada pada Rabu (16/4), yang mana situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangat kondusif.
“Kelancaran pemungutan suara tidak terlepas dari kerja masa di bangun antara penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, aparat keamanan, peserta pilkada dan pemangku kepentingan serta masyarakat sebagai pemilih,” ucapnya.
Ia mengaku, dari pemantauan desk pilkada oleh pemerintah daerah tingkat partisipasi pemilih PSU kemungkinan menurun di bandingkan pilkada sebelumnya pada 27 November 2024 di angka 69,85
. “Ini sudah menjadi konsekuensi. Kami juga sudah menanyakan kepada daerah-daerah yang pernah melaksanakan PSU, jawabannya sama tingkat partisipasi turun,” tutur Zulfinasran.
Ia yakin KPU, Bawaslu telah optimal melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan PSU Pilkada.
Pada PSU Pilkada, tidak ada pemutakhiran data pemilih sebagaimana salah satu amar putusan MK, jumlah pemilih Parigi Moutong yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yakni 327.357 orang pemilih. (Wan)
Tinggalkan Balasan