Palu- Penyelundupan narkoba di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berhasil di gagalkan petugas Lapas setempat.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu Selasa (6/2/2024) mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 08:23 Wita saat petugas jaga pos III mengawasi dan mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal yang mengendarai sebuah sepeda motor.

Dalam melancarkan aksinya, kedua orang tersebut berhenti di area belakang tembok Lapas dan langsung melempar sesuatu dari Luar ke dalam area Lapas.

Baca juga: Dinas Sosial dan BNN kerja sama rehabilitasi pecandu narkoba

“Melihat aksi dua orang mencurigakan itu, petugas jaga di pos III langsung melaporkan kepada kepala regu dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di area Lapas,” ujarnya.

Baca juga: Pemukim Israel paksa masuk kompleks Masjid Al-Aqsa

Dari penyisiran itu, petugas menemukan barang terbungkus plastik putih yang diduga sebagai narkoba jenis sabu.

Setelah pembukaan bungkusan ditemukan satu buah batu dan satu bungkusan kecil berisi bubuk kristal berwarna putih.Barang diduga narkoba tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: 3.790 personel Polres Parimo dilibatkan amankan pemilu

Ia mengemukakan, atas kejadian tersebut Lapas Kelas IIB Luwuk lebih meningkatkan intensitas keamanan terutama di waktu-waktu yang di anggap, termasuk pengawasan secara menyeluruh terhadap keluarga maupun kerabat warga binaan yang datang membesuk.

“Kami tidak ingin kecolongan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami dalam melakukan sterilisasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Kami juga berkomitmen mewujudkan zero peredaran telepon seluler/gadget, pungutan liar dan narkoba di Lapas,” tutur Efendi. (Wan)

Baca juga: Kapolda Sulteng cek kesiapan jajaran di Morut hadapi pemilu

Baca juga: Deklarasi pemilu damai libatkan Forkopimda dan parpol