Palu- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palu, Sulawesi Tengah telah dijadwalkan dan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024, kata KPU Palu.

“PSU di laksanakan di sembilan TPS di Kota Palu dan pelaksanaanya secara serentak,” kata Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Minggu (18/2/2024).

Ia memaparkan, sembilan TPS melaksanakan PSU yakni TPS 41, TPS 43 Kelurahan Talise, kemudian TPS 11 Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantokulore, selanjutnya TPS TPS 7 Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, TPS 9 Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, TPS 22, TPS 9 Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tantangan, dan TPS 17 Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.

Baca juga: 14 KPPS Parigi Moutong dirawat di Puskesmas karena kelelahan

“Pemungutan suara ulang beradik di tiga kecamatan. Pelanggaran di temukan yakni pemilih menggunakan KTP-el yang bukan alamat domisilinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, KPU telah menyelesaikan tahap pertama yakni koordinasi dan konsolidasi kesiapan petugas pemungutan suara, tim lainnya dan logistik.

Sebagian logistik saat ini dalam tahap pemenuhan yang akan didukung oleh KPU Sulawesi Tengah berdasarkan bagian-bagian kerja pemenuhan logistik pemilu.

Baca juga: Dua TPS di Parigi Moutong berpotensi pemungutan suara ulang

“KPU juga mulai mencetak C pemberitahuan yang bertanda khusus PSU, dan C pemberitahuan akan lebih awal didistribusi tiga hari sebelum PSU, termasuk memastikan pemilih terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023,” tutur Idrus.

Ia mengemukakan selain mempersiapkan PSU, KPU Kota Palu tetap melaksanakan tahapan lainnya yakni rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).

Baca juga: Petugas pemilu terlindungi program JKN

Pleno rekapitulasi perolehan suara sudah berlangsung dua hari di pimpin masing-masing PPK dengan tetap menghadirkan para kasi peserta pemilu.

“Kami membagi tugas selain fokus pada persiapan penyelenggaraan PSU, juga tahapan rekapitulasi tidak diabaikan. PPK, PPS dan KPPS punya porsi tugas masing-masin,” ucap dia. (Wan)

Baca juga: Pengawasan masa tenang pemilu terus diintensifkan Bawaslu Palu