Parigi – Optimalisasi pengelolaan pajak reklame oleh pemerintah daerah dinilai penting dilakukan guna menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/1/2026).

Dalam kunjungan itu, DPRD Parimo melakukan konsultasi dan koordinasi untuk memperoleh informasi, data, serta masukan strategis terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan Pajak Reklame yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu anggota DPRD Parimo mengatakan, kunjungan tersebut menjadi langkah untuk menggali referensi dan praktik terbaik dalam pengelolaan pajak reklame, mulai dari proses pendataan, penetapan, hingga pengawasan.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali referensi dan praktik terbaik dalam pengelolaan Pajak Reklame, mulai dari pendataan hingga pengawasan, sebagai bahan penyempurnaan kebijakan di Kabupaten Parimo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan yang perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

Menurutnya, dengan pengelolaan pajak reklame yang lebih optimal, pemerintah daerah dapat meningkatkan potensi penerimaan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Parigi Moutong.

DPRD Parimo berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam mendukung pemerintah daerah menyusun kebijakan pengelolaan pajak reklame yang lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan potensi daerah. (Mikha)