KPU Parigi sebut simulasi pungut hitung penguatan kapasitas ad hoc
Parigi- KPU Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyebut bahwa simulasi pungut hitung merupakan penguatan kapasitas badan ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) saat melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
“Simulasi pemungutan dan penghitungan suara wajib dilaksanakan karena bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), sekaligus memantapkan petugas di lapangan,” kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usai kegiatan simulasi berlangsung di Parigi, Minggu (17/11/2024).
Baca juga: Mahasiswa manfaatkan peluang Beasiswa KIP UIN Palu
Ia menjelaskan KPPS, PPS dan PPK merupakan ujung tombak penyelenggara di tingkat bawah, guna mengoptimalisasi kerja-kerja mereka di lapangan maka harus dilakukan uji coba.
Yang mana kegiatan simulasi pungut dan hitung dilaksanakan sesuai aslinya, di mulai dari pemilih dilayani di meja daftar kemudian mencoblos di bilik suara, dan seisi terakhir penghitungan syarat suara.
Baca juga: FKUB Sulteng bersiap bentuk kader pelopor kerukunan dunia maya
“Simulasi kali ini masih melibatkan PPK dan PPS, selanjutnya nanti PPK maupun PPS akan melakukan simulasi ini kepada KPPS,” ujarnya.
Di kemukakannya, badan ad hoc tidak hanya sekedar menguasai alur pemungutan suara, tetapi juga memahami aturan-aturan pemilihan, termasuk penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Baca juga: KPU Parigi Moutong sesalkan kericuhan di debat publik
Sirekap merupakan sistem perekapan suara berbasis digital guna memudahkan petugas dalam merekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Simulasi juga bagian dari upaya meminimalisasi kesalahan pada pemungutan suara, termasuk penguatan penggunaan aplikasi Sirekap,” kata Ariyana.
Baca juga: Komnas HAM Sulteng serukan pilkada ramah HAM
KPU Parigi Moutong telah menetapkan 818 jumlah TPS untuk pilkada di kabupaten itu yang tersebar di 283 desa/kelurahan dengan jumlah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 327.357 pemilih. (Mikha)
Tinggalkan Balasan