Ketua DPRD: Usulan bentuk Dinas Damkar sudah muncul sejak periode awal
Parigi- Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, mengatakan usulan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berdiri sendiri terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebenarnya telah muncul sejak periode awal pembahasan struktur organisasi perangkat daerah di daerah tersebut.
“Usulan untuk membentuk Dinas Damkar secara mandiri sudah muncul sejak periode awal. Namun, tentu perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan daerah, kebutuhan organisasi, dan regulasi yang berlaku,” kata Alfres M. Tonggiroh di Parigi, baru-baru ini.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi usulan pemisahan organisasi Damkar dari Satpol PP yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Adiyaksa ikut wujudkan swasembada pangan
Menurut Alfres, keberadaan Damkar memiliki tugas dan fungsi yang cukup spesifik, terutama dalam penanganan kebakaran, penyelamatan, dan pelayanan kedaruratan lainnya yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia serta sarana prasarana yang memadai.
Meski demikian, kata dia, pembentukan organisasi perangkat daerah baru harus melalui kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan beban terhadap keuangan daerah maupun efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jika memang pembentukan Dinas Damkar dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi ketentuan yang ada, tentu usulan tersebut dapat dikaji lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: BK DPRD Parimo Verifikasi dua aduan
Ia menambahkan, DPRD akan melihat hasil kajian pemerintah daerah terkait kebutuhan pembentukan dinas tersendiri sebelum mengambil sikap lebih lanjut terhadap usulan tersebut.
Pemisahan Damkar dari Satpol PP diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan respons pelayanan kebencanaan dan keadaan darurat kepada masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.(Mika)

Tinggalkan Balasan