Ketua DPRD komitmen bantu petani Parimo berantas penyakit bangkalan durian
Parigi- Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo) Alfres M Tonggiroh berkomiten membantu petani di kabupaten itu mencari solusi sekaligus memberantas penyakit bangkalan pada komoditas durian yang hingga kini masih menyadi momok bagi petani.
“Bangkalan menjadi keluhan petani, karena sampai saat ini belum ada penawarnya. kami berupaya membantu mereka mencari solusi supaya penyakit pada buah durian itu dapat dikendalikan,” kata Alfres dalam kegiatan Reses, Rabu (22/4/2026).
berdasarkan laporan petani durian di Desa Braban, hasil panen sebelum terserang penyakit bisa mencapai 10 ton per panen. Namun, akibat serangan hama Bangkalan, petani kini hanya mampu menghasilkan sekitar 1 ton, sehingga produksi merosot hingga 90 persen.
Krisis yang dihadapi para petani tidak boleh dibiarkan. Dinas terkait diminta tidak hanya menunggu bola, tetapi harus peka terhadap serangan hama yang dialami petani. Sebab, durian montong merupakan ikon Parimo.
“Di lapangan pemerintah seolah tidak hadir. Dinas TPHP jangan biarkan petani berjuang sendiri. Segera turunkan tim ahli untuk meneliti, jangan biarkan petani bergantung pada obat-obatan komersial,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal anggaran daerah. Pemkab Parimo tengah melakukan efisiensi sekitar Rp200 miliar akibat faktor ekonomi global dan beban belanja pegawai P3K. Meski demikian, dirinya menjamin usulan krusial seperti perbaikan Jaringan Irigasi Tingkat Desa (JIDES) di Dusun 2 tetap akan dikawal.
Kondisi irigasi yang buruk selama ini kerap memicu banjir yang merendam permukiman hingga area pura. “Kita harus jujur soal anggaran yang terbatas. Namun, untuk urusan mendesak seperti irigasi dan penanganan banjir di Braban, tidak ada tawar-menawar ini prioritas,”imbuhnya.
Ia meminta pemerintah desa segera menyerahkan proposal teknis lengkap dengan titik koordinat agar usulan perpanjangan saluran sepanjang 550 meter dapat segera dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Mengenai permohonan bantuan material untuk Pura Puncaksari, ia menyatakan kesanggupannya melalui dana Pokok Pikiran (Pokir).
Ia menekankan pentingnya tertib administrasi agar bantuan tidak menimbulkan masalah hukum.
“Bantuan rumah ibadah bisa kita bantu, tapi syaratnya harus ketat. Harus ada sertifikat atau surat keterangan tanah dari desa serta titik koordinat yang presisi. Ini demi keamanan bersama agar tidak ada persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Ia menegaskan, untuk menjaga Balinggi dan Torue dari aktivitas pertambangan. Ia berkomitmen melindungi stabilitas lahan persawahan sebagai penopang ketahanan pangan daerah.
“Balinggi adalah lumbung pangan kita. Saya secara pribadi dan lembaga menolak keras segala bentuk izin tambang di sini. Lebih baik kita fokus pada perbaikan infrastruktur pertanian dan pembukaan akses ekonomi baru, seperti jalan penghubung Sigi–Sausu yang sedang kita upayakan,” kata dia. (Wan)

Tinggalkan Balasan