Indeks ketimpangan wilayah mengukur pertumbuhan ekonomi
Palu- Indeks ketimpangan wilayah sebagai upaya pemerintah melakukan analisis tingkat ketimpangan antarawilayah untuk mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, kata Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator makro pembangunan daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo dalam kegiatan lokakarya akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah berlangsung di Palu, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Debat kandidat momen paslon raih dukungan pemilih
Ia mengemukakan setiap daerah memiliki target laju pertumbuhan di dalam perencanaan dan tujuan pembangunan, secara sederhana pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perubahan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari tahun ke tahun.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kota Palu pada tahun 2023 berada di angka 4,96 persen, yang mana berdasarkan besara PDRB atas dasar harga berlaku sepanjang 2023 yakni Rp30.785 miliar.
Baca juga: Tarkam upaya menggemarkan olahraga kepada masyarakat Bangkep
Kemudian dari sisi produksi, lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan tertinggi 17,98 persen.
“Suatu ekonomi dikatakan mengalami pertumbuhan, apabila tingkat kegiatan ekonominya lebih tinggi dari pada capaian pada masa tahun sebelumnya,” ujarnya.
Baca juga: PT GNI Tawarkan peluang karier-kolaborasi global di Mandarin Job Fair 2024
Kata dia, pertumbuhan ekonomi ibu kota Sulawesi Tengah harus seimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi seluruh kecamatan di daerah tersebut, sehingga dibutuhkan penyusunan indeks ketimpangan wilayah supaya lebih mudah pemerintah daerah (pemda) melakukan intervensi.
“Kesenjangan antarwilayah di Kota Palu terjadi dipengaruhi keragaman potensi sumber daya alam (SDA), letak geografis, kualitas sumber daya manusia, atau penyebab lainnya,” tutur Irmayanti.
Baca juga: Penguatan SDM generasi bangsa sudah komitmen Pemkot Palu
Kata dia keberagaman itu dapat menjadi sebuah keunggulan pada satu sisi, namun di sisi lain dapat berpotensi menjadi sumber instabilitas sosial.
Maka penyelenggaraan pembangunan harus dilakukan secara terencana, berorientasi terhadap pengurangan kesenjangan antarwilayah sangat penting untuk dilakukan.
“Pemahaman secara komprehensif terhadap persoalan kesenjangan perlu menjadi acuan dalam perumusan perencanaan pembangunan, sehingga dapat mendukung upaya pemerataan pembangunan daerah,” ucapnya. (Ngit)
Baca juga: Produksi perikanan tangkap Kota Palu 1.885 ton per tahun
Tinggalkan Balasan