Evaluasi Ranperda APBD 2026 Parimo disampaikan lewat paripurna
Parigi- Evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun 2026 disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat melalui rapat paripurna.
Anggota Banggar DPRD Parimo Lelly Pariani dalam laporannya pada rapat paripurna, Senin (12/1/2026), mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menerbitkan keputusan Nomor: 900.1.15.3/02/BPKAD-G.ST/26 tanggal 9 Januari 2026 terkait hasil evaluasi Ranperda APBD 2026.
Ia mengatakan, setelah keputusan tersebut diterbitkan, DPRD Parimo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan rapat final check untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dimaksud.
“Berdasarkan hal itu, pembahasan APBD 2026 dilakukan secara cermat, transparan, dan komprehensif dengan melibatkan pandangan serta masukan dari seluruh fraksi DPRD Parimo,” kata Lelly dalam penyampaiannya.
Menurut dia, setiap program dan mata anggaran telah ditelaah secara mendalam guna memastikan kebijakan anggaran yang disusun memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap APBD Parimo tahun 2026 dapat menjadi instrumen dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi dan UMKM, tata kelola pemerintahan, serta pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan APBD diarahkan agar program pembangunan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (Mikha)

Tinggalkan Balasan