Palu- DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 telah diserahkan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura kepada Pemerintah Kabupaten/kota di provinsi tersebut.

“Penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2025 di Sulteng,” kata Rusdy Mastura saat penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD APBN berlangsung di Palu, Selasa (17/12/2024).

Ia mengemukakan dalam proses penyusunan, pemerintah bersama DPR telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan presiden, agar program pembangunan prioritas presiden terpilih dapat diakomodasi secara optimal dalam APBN 2025.

Baca juga: Operasi SAR banjir Parigi Moutong dilanjutkan

“APBN 2025 disusun dalam masa transisi pemerintahan hasil Pemilu 2024,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulteng Yuni Wibawa menambahkan, dukungan DPR sangat konstruktif dan baik dalam penyusunan Undang-undang APBN 2025, termasuk memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi format dan prioritas pemerintahan baru.

“APBN disusun dalam suasana adanya guncangan, gejolak, krisis serta adanya dinamika geopolitik global, keamanan seperti konflik Rusia-Ukraina dan di Timur Tengah, serta perang dan ketegangan ekonomi maupun perang dagang antara Amerika Serikat (AS) – Tiongkok dan kawasan lain,” tuturnya.

Baca juga: Kantor SAR Palu cek kesehatan personel hadapi siaga Nataru

Ia menyebutkan, adapun nilai APBN 2025 untuk Sulteng yakni sebesar Rp25,4 triliun, menurun sebesar 6,99 persen jika dibandingkan dengan APBN tahun 2024.

“Belanja pemerintah pusat sebesar Rp6,65 triliun, turun 24,81 persen jika dibandingkan dengan APBN Tahun 2024, yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah di Sulteng di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan,” kata dia memaparkan.

Lebih lanjut dijelaskannya transfer ke daerah untuk Sulteng sebesar Rp18,74 triliun, naik 1,56 persen dibandingkan dengan APBN Tahun 2024 yang dialokasikan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif.

Baca juga: Riset pengamalan moderasi beragama perlu dilakukan

Sebagaimana Instruksi presiden, kata dia, pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah serta efektivitas maupun efisiensi belanja daerah.Penyerahan DIPA dilakukan secara elektronik, sehingga tidak ada lagi penyerahan buku.

“Semuanya dalam bentuk elektronik yang bisa dipindai dari alat elektronik masing-masing,” ucapnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Palu Charter 2025.

Palu Charter merefleksikan komitmen penuh pimpinan, baik kepala daerah maupun satuan kerja pemerintah pusat untuk melaksanakan agenda dan prioritas pemerintah. (Tim)

Baca juga: KPID Sulteng edukasi pelajar KPID Fest School to School

Baca juga: Kota Palu raih penghargaan pelayanan publik 2024