Bupati tambahan penghasilan bagi guru ASN di Morut
Kolonodale – Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi telah menandatangani surat keputusan (SK) tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Morut tahun anggaran 2025.
Baca juga: Parigi Moutong ikut penilaian KLA Kementerian PPA
Tambahan penghasilan ini diberikan kepada para guru ASN yang belum menerima tunjangan profesi.
Baca juga: Program Morut Sehat dipastikan tetap lanjut
Ini merupakan bukti begitu besar perhatian Pemda Morut terhadap pengabdian para guru.
Bupati berharap kiranya tambahan penghasilan ini menjadi penyemangat bagi guru untuk terus mengabdi dalam rangka mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Morowali Utara. Berikut pernyataan resmi Bupati Delis setelah menandatangani SK tersebut. (RoMa)
Baca juga: Satu lagi jenazah korban banjir Wombo Donggala ditemukan


Tinggalkan Balasan