Kolonodale- Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Morowali Utara di Gedung DPRD Morut, Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Warda Dg Mamala bersama Wakil Ketua I Megawati Ambo Asa dan Wakil Ketua II Ambo Mai.

Dalam paparannya, Bupati Delis menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD Morowali Utara mengenai KUA dan PPAS 2026 yang ditetapkan pada 12 November 2025.

Baca juga: Kementerian Keuangan beri dana insentif Rp5,8 miliar kepada Pemkab Morut

Rancangan pendapatan daerah 2026 mencapai Rp1,23 triliun, terdiri dari PAD Rp242,36 miliar, pendapatan transfer Rp985,32 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,82 miliar.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan total Rp1,42 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp1,12 triliun, belanja modal Rp133,89 miliar, belanja tidak terduga Rp3,5 miliar, dan belanja transfer Rp236,52 miliar.

Baca juga: Perempuan perlu penguatan literasi keuangan

Sementara pembiayaan netto tercatat Rp189,44 miliar, berasal dari penerimaan pembiayaan Rp241,78 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp52,33 miliar.

Bupati Delis mengapresiasi kerja sama DPRD dan berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat diselesaikan dalam waktu dekat untuk mendukung penetapan Perda APBD Morowali Utara 2026.

“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD selama ini. Kami berharap pembahasan rancangan Perda APBD 2026 dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Delis. (RoMa)

Baca juga: Eksplorasi migas harus beri nilai tambah bagi Morowali Utara