Bupati Morut: Pemkab wajib bantu bangun rumah ibadah
Morut- Bupati Morut (Morowali Utara ) Delis J Hehi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat wajib membantu pembangunan rumah-rumah ibadah termasuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap umat.
Hal itu ditegaskannya dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Gereja Pastori GPdI Sinar Kasih Pa’awaru, Kecamatan Lembo Raya, Senin (22/1/2024).
baca juga: Bupati Morut: LHP BPK jadikan cerminan untuk perbaiki diri
Pemkab Morut sejak tahun 2021 dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun sudah memberikan bantuan rutin kepada para hamba Tuhan (pendeta), imam masjid dan pemangku.
“Bandingkan daerah lain di Sulawesi Tengah yang PAD-nya dua kali lipat dari kita, tapi belum melakukan hal yang kami lakukan pada para hamba Tuhan dan bantuan lainnya yang terkait dengan kebutuhan pelayanan,” jelas Bupati Delis.
baca juga: Enam pejabat eselon II dilantik Pj Bupati Parigi Moutong
Sementara Majelis Daerah GPdI Sulawesi Tengah berterima kasih atas perhatian Bupati Morowali Utara meski di tengah kesibukannya, masih menyempatkan diri menghadiri peletakan batu pertama rumah ibadah ini.
“Majelis daerah sangat berterima kasih atas kehadiran pak bupati dan rombongan. Dan ini bukan baru pertama kali dilakukan pak bupati pada kegiatan kegiatan kami. Kami hanya bisa mendoakan pak bupati dan jajarannya selalu diberkati Tuhan,” ungkap Pdt Samuel Baide M.Th.
Baca juga: Pemerintah Parigi Moutong terima LHP BPK semester II 2023
Peletakan batu pertama pembangunan pastori dilakukan berturut-turut oleh Majelis Daerah GPdI, Bupati Morowali Utara, Camat Lembo Raya, Kepala Desa Pa’awaru dan Gembala Jemaat GPdI Sinar Kasih. Pada kesempatan tersebut, atas nama pribadi bupati membantu semen sejumlah 100 sak. (Ryo)
Baca juga: Banjir di Tojo Una-una lumpuhkan jalur antarkabupaten
Baca juga: Satu korban meninggal akibat terseret banjir di Touna
Tinggalkan Balasan