Parigi- Bakal calon kepala daerah jalur perseorangan wajib memenuhi syarat dukungan untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Syarat minimal dukungan calon perseorangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah jalur independen harus memenuhi 27.768 dukungan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong Moh Iskandar Mardani di Parigi, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: KPU ajak warga Parimo berpartisipasi sayembara maskot dan jingle pilkada

Ia menjelaskan 27.768 dukungan atau 8,5 persen adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Parigi Moutong pada Pemilu 2024, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, Pasal 41 ayat 2 huruf b.

Sebelum memasuki tahapan pemenuhan syarat dukungan, KPU setempat diinstruksikan oleh KPU RI menyampaikan informasi ini untuk diketahui publik dan bakal calon yang memilih jalur perseorangan.

Baca juga: Rp13 miliar anggaran pengamanan pilkada di siapkan Pemkab Parimo

Tahapan pemenuhan dukungan baru akan dimulai pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 sebagaimana aturan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan pilkada.

“Kami membuka dua varian pendaftaran bakal calon kepala daerah melalui jalur perseorangan dan dukungan partai politik,” ujarnya.

Baca juga: Tingkat partisipasi pemilih di Sulteng 81,48 persen

Khusus jalur perseorangan, kata dia, tahapan dilalui yakni melakukan verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU untuk memastikan kebenaran dukungan yang diberikan bakal calon perseorangan.

“Publikasi syarat pencalonan perseorangan kami sampaikan lewat media sosial resmi KPU, informasi tersebut dapat diakses masyarakat,” ucap Iskandar.

Baca juga: Parigi Moutong gelar seminar pemetaan inflasi 2025-2027

Pencalonan jalur perseorangan juga akan terintegrasi dengan sistem informasi pencalonan (silon) KPU, sehingga pemantauan lebih mudah dilakukan.

“Kami berharap bagi bakal calon yang menggunakan jalur independen segera menyiapkan syarat-syarat yang telah menjadi ketentuan,” kata dia lagi. (Wan)

Baca juga: Pj Bupati Parigi hadiri karnaval Budaya HUT Sulteng ke-60