Ini dua konsultan proyek perpustakaan yang diusulkan masuk daftar hitam
Parigi – Keberadaan konsultan perencana dan pengawas proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memicu perdebatan. Dampaknya, Pansus LHP BPK DPRD setempat menerbitkan rekomendasi agar perusahaan terkait dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan.
Kedua konsultan itu dibayar ratusan juta rupiah untuk mendesain serta mengawasi pembangunan proyek gedung perpustakaan. Ironinya, dalam praktik pekerjaan di lapangan, pihak dari dua perusahaan asal Kota Palu itu disebut tidak proaktif.
Disinyalir, abainya pihak konsultan menjadi penyebab kurang beresnya pembangunan gedung tersebut. Dugaan ini muncul dalam rapat Pansus LHP BKP DPRD Parimo.
Pansus mengungkap, telah dua kali mengundang pihak konsultan untuk memberikan klarifikasi. Namun, tetap mangkir.
“Padahal, kehadiran mereka dinilai krusial untuk mengurai berbagai kejanggalan dalam proyek itu,” ungkap Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Mohammad Fadli, Selasa (14/7/2026).
Terhadap sikap pihak konsultan, Fadli mengaku kesal. Ia menilai bahwa tindakan tidak kooperatif konsultan itu mencederai proses pengawasan.
“Sudah dibayar besar, tapi ketika diminta pertanggungjawaban justru tidak pernah hadir. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Fadli.
Ia juga menyoroti sejumlah dugaan masalah teknis pada bangunan perpustakaan, mulai dari kualitas material hingga kondisi fisik gedung.
“Bahan pintu dan jendela tidak kokoh. Padahal itu untuk menyimpan arsip. Begitu juga lantai dua yang sekarang sudah bocor,” ungkapnya.
Menurut Fadli, banyak hal yang seharusnya dijelaskan langsung oleh pihak konsultan, mulai dari sisi perencanaan hingga pengawasan.
Karena itu, ia mendorong langkah tegas dengan merekomendasikan agar perusahaan terkait dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan.
Usulan Fadli kemudian menjadi bahan rekomendasi Pansus, yang dibacakan saat paripurna pada Kamis (15/7/2026). Dalam usulan, Pansus meminta Bupati Parimo segera mem-blacklist perusahaan konsultan pengawas dan konsultan perencana yang menangani proyek perpustakaan.
Dalam rapat bersama Pansus, Oktavianus Wiro—pihak kontraktor pelaksana, menyatakan tidak mengetahui keberadaan kedua konsultan itu. Katanya, ia pernah berupaya untuk berkomunikasi namun tidak mendapat respons.
Stenly—sebutan populer Oktavianus Wiro, mengungkap sosok inisial HS. Oknum itu disebut-sebut sebagai pihak yang tau tentang perencanaan dan pengawasan proyek perpustakaan.
“Setahu saya, kalau tidak salah, pengawas dan prencana itu satu orang, namanya H*** S****. Kemarin saya sempat diblokir saat mau komplain,” ungkap Stenly.
Diketahui, proyek senilai Rp8,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 itu dilaporkan mengalami sejumlah kerusakan sebelum difungsikan.
Temuan itu memunculkan pertanyaan Pansus, sejauh mana fungsi perencanaan dan pengawasan yang dijalankan konsultan selama proses konstruksi berlangsung.
Data diperoleh redaksi, Konsultan Pengawas proyek gedung perpustakaan ditangani CV STB 64. Sedangkan Konsultan Perencana digarap CV Celebes Ardhiatama Consultant. Keduanya beralamat di Kota Palu. (cai)

Tinggalkan Balasan