PT Pondok Durian Sulawesi klaim ekspor ke Tiongkok padahal bohong
Parigi- PT Pondok Durian Sulawesi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengklaim telah mengekspor komoditas durian ke Tiongkok sebanyak 27 ton pada 27 Maret 2026 padahal tidak benar alias bohong.
Fakta terbaru ditemukan berbeda, izin ekspor belum dimiliki dan tidak ada pengiriman yang dilakukan hingga saat ini.
Klarifikasi disampaikan Manager PT Pondok Durian Sulawesi Putu Edi Tangkas Wijaya pada Sabtu (18/4/2026) yang menegaskan bahwa perusahaan masih berada pada tahap persiapan dan belum berstatus sebagai eksportir aktif.
Baca juga: Satu alat berat di PETI Parimo disita Polisi
“Sampai hari ini belum ada ekspor. Semua masih dalam proses perizinan dan pemenuhan standar,” ujarnya.
Fakta berbeda, pernyataan sebelumnya yang menyebut perusahaan telah “lolos ekspor ke Tiongkok” kini menjadi sorotan tajam, pasalnya kondisi aktual menunjukkan dengan jelas belum ada izin ekspor resmi, belum memiliki realisasi pengiriman dan masih dalam tahap pengurusan administrasi serta persiapan teknis.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait akurasi dan kehati-hatian dalam penyampaian informasi ke ruang publik.Sorotan semakin menguat mengingat perusahaan tersebut telah diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, momentum yang seharusnya mencerminkan kesiapan operasional justru dinilai tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.
Di sejumlah kalangan, berkembang pandangan bahwa narasi yang dibangun sebelumnya terlalu prematur dan melampaui kesiapan riil perusahaan.
Situasi ini turut memunculkan respons dari berbagai pihak sejumlah unsur pemerintah dan mitra usaha mengaku merasa tergiring oleh narasi yang terlanjur berkembang, sehingga menimbulkan ekspektasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi terkait langkah lanjutan dari pihak-pihak tersebut.
Baca juga: Poso Energi terima penghargaan konsisten wajib pajak
Menanggapi polemik itu, manajemen menegaskan bahwa saat ini PT Pondok Durian Sulawesi masih beroperasi sebagai rumah produksi yang melayani pasar domestik.
Putu Edi menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan saat peresmian sebelumnya merupakan target jangka panjang perusahaan, bukan kondisi operasional saat ini.
“Kami dalam tahap persiapan menuju ekspor. Semua perizinan kami tempuh sesuai prosedur secara bertahap,” jelasnya.
Adapun langkah-langkah yang tengah dijalankan meliputi pemenuhan perizinan bangunan, penyiapan packing house berstandar ekspor, Koordinasi dengan Balai Karantina.
Sementara itu, aktivitas yang sudah berjalan saat ini adalah melayani buyer lokal atau pembeli dari tangan pengepul sebagai bagian dari proses produksi dan penguatan fondasi usaha.
Dalam praktiknya, ekspor terutama ke pasar Tiongkok memerlukan tahapan ketat dan terverifikasi, meliputi legalitas dan registrasi resmi standarisasi fasilitas (packing house), Persetujuan karantina hingga realisasi pengiriman tanpa pemenuhan seluruh aspek tersebut, maka klaim ekspor belum dapat dikategorikan sebagai aktivitas ekspor yang sah.
Peristiwa itu menjadi catatan penting bahwa, komunikasi publik bukan sekadar membangun citra, tetapi menyampaikan fakta. Pernyataan yang melampaui kondisi riil bukan hanya berisiko menimbulkan salah persepsi, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik dan mitra.
PT Pondok Durian Sulawesi belum melakukan ekspor, Ke depan publik berharap setiap pernyataan yang disampaikan benar-benar berbasis data, proses, dan realisasi bukan sekadar klaim yang mendahului fakta. (Wan)

Tinggalkan Balasan