Parigi- Polisi memeriksa sekitar 12 saksi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Polres setempat berjanji terus mendalami kasus tersebut.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A. Nugraha mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa karhutla tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan terhadap peristiwa itu,” kata Hendrawan saat ditemui di Desa Avolua, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, sebanyak 12 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengetahui awal mula terjadinya kebakaran, menyusul laporan yang diterima kepolisian bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu aktivitas pembersihan lahan kebun.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

Sembari melakukan proses hukum, Polres Parigi Moutong juga turut membantu pemerintah daerah dalam penanganan karhutla di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara.

“Kami juga memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam upaya pemadaman api. Kerja kolektif sangat dibutuhkan dalam situasi darurat seperti ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian mengerahkan sekitar 30 personel dari Satuan Samapta dan Polsek setempat untuk membantu penanggulangan karhutla di lapangan.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyatakan penanganan aspek hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian dan pemerintah daerah menyerahkan proses tersebut kepada Polres Parigi Moutong.

“Kami menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada polisi,” katanya.

Hingga hari kelima penanganan karhutla, api belum sepenuhnya dapat dipadamkan karena sebagian titik api berada di kawasan pegunungan, sehingga menyulitkan upaya pengendalian.

Petugas masih melakukan pemadaman secara manual menggunakan tangki semprot, sementara kendaraan pemadam kebakaran hanya mampu menjangkau area di sekitar kaki gunung.

“Kami terus berjibaku memadamkan api. Kami juga segera mengerahkan sejumlah peralatan penunjang berupa mesin alkon untuk menjangkau titik-titik api di medan yang sulit, guna mencegah kebakaran semakin meluas,” ujar Erwin. (Wan)