Sekdis PMD Morut tutup orientasi kader Posyandu
Morut- Sekdis (Sekretaris Dinas) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara Charles N Toha, S.Sos, M.Si, menutup secara resmi kegiatan orientasi kader posyandu 6 standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini ditutup di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale baru-baru ini.
Peserta orientasi ini berjumlah 165 kader posyandu. Mereka merupakan kader posyandu aktif yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Morowali Utara.
Dalam sambutannya mewakili Kadis PMD Morut, Sekdis Charles Toha menyatakan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan orientasi ini, khususnya para narasumber, fasilitator, panitia, serta para kader posyandu yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh komitmen dan semangat pengabdian.
Menurutnya, kegiatan orientasi kader posyandu ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata Pemda Morut dalam mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas dan merata, khususnya di bidang kesehatan, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu terwujudnya masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS).
Melalui orientasi ini, para kader posyandu dibekali pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif terkait 6 Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, termasuk peningkatan kapasitas dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, pencegahan stunting, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang, serta penguatan peran posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu di tingkat desa.
“Kader posyandu diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, yang tidak hanya melaksanakan pelayanan rutin, tetapi juga memberikan edukasi kesehatan yang berkelanjutan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya,” jelas Charles.
Ditambahkan, dengan kader posyandu yang terlatih, memiliki wawasan yang baik, serta mampu berkomunikasi secara efektif, maka masyarakat desa akan semakin cerdas dalam menjaga kesehatan diri dan keluarganya, sehingga berbagai permasalahan kesehatan dapat dicegah sejak dini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga terus mendorong pemerintah desa agar mengoptimalkan peran posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa, serta memanfaatkan berbagai sumber pendanaan desa secara tepat dan bertanggung jawab untuk mendukung kegiatan posyandu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dinas kesehatan, TP PKK, tenaga pendamping desa, serta seluruh unsur masyarakat, agar pelaksanaan 6 SPM Bidang Kesehatan dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya. (RoMa)

Tinggalkan Balasan