Morut- PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menghadirkan perlindungan hukum bagi para guru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Morowali Utara.

Penandatanganan itu digelar di Lapangan Desa Lembah Sumara, Kecamatan Soyojaya, baru-baru ini.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua PGRI Morowali Utara Lorince O. Usuman, S.Pd., M.Pd. bersama Wakil Kapolres Morowali Utara, Anton Hasan Mohamad, S.H., M.M., disaksikan oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan Ibunda Guru Morowali Utara Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si, Apt.

Baca juga: Bandara Mutiara dukung olahraga terjun payung promosi pariwisata Sulteng

Ketua PGRI Morut, Lorince, menegaskan bahwa kehadiran MoU ini menjadi tonggak penting dalam memastikan guru memiliki ruang aman dalam menjalankan profesinya.

“MoU ini adalah payung perlindungan bagi seluruh guru di Morowali Utara. Kami ingin memastikan tidak ada lagi guru yang bekerja dalam tekanan, ancaman, atau kekerasan. Guru harus merasa aman, dihargai, dan punya kepastian hukum,” ujarnya. “Morowali Utara menjadi kabupaten pertama di Sulteng yang menghadirkan skema perlindungan hukum seperti ini,” tutupnya.

Baca juga: Komnas HAM awasi proses hukum kematian tahanan di Palu

Sementara itu, Wakil Kapolres Morowali Utara,Kompol Anton Hasan Mohamad, S.H., M.M, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dunia pendidikan.

“Kami di Polres Morowali Utara berkomitmen memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi para guru. Mereka adalah garda terdepan pembentuk karakter generasi muda, sehingga wajib mendapatkan rasa aman dalam bertugas,” tegasnya.

“Melalui MoU ini, setiap laporan terkait ancaman, kekerasan, atau perlakuan tidak adil kepada guru akan kami tangani secara profesional, cepat, dan transparan,”
tambahnya.(RoMa)

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah pemungutan suara di Sigi