Palu- Kemenag (Kementerian Agama) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah siap membantu sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejenisnya.

“UIN Datokarama, Kemenag dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia berkomitmen hadir membantu masyarakat pelaku usaha mengembangkan produk usaha, khususnya penyediaan produk halal,” kata Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal UIN Datokarama Palu Siti Rabiatul Adawiyah di Palu, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Patroli gabungan dilakukan Polres Parimo dan TNI

Ia mengemukakan percepatan pengembangan usaha masyarakat yang disertai dengan sertifikasi produk halal, merupakan upaya menopang pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, serta Asta Protas Kementerian Agama.

Kemenag dan BPJPH telah menyiapkan pendamping, bertugas mendampingi para pelaku usaha di Sulteng untuk memperoleh sertifikasi produk halal dalam pengembangan usaha.

Baca juga: Pangdam XIII Merdeka Kunjungi PT GNI

Tahun 2025 pihaknya merekrut 116 orang pendamping pelaku usaha, dengan demikian jumlah tenaga pendamping pelaku usaha kurang lebih 200 orang.

“Mereka telah dilatih, dan siap untuk mendampingi memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi produk halal,” ujarnya.

Baca juga: BMKG siapkan pelayanan penerbangan internasional bandara Mutiara

Hingga saat ini, kata dia, jumlah pelaku usaha di Sulteng didampingi dan telah memperoleh sertifikasi produk halal berjumlah 2.545 pelaku usaha.

“Kami berharap jumlah ini terus meningkatkan, tentu harus dibarengi dengan kerja-kerja profesional oleh para pendamping. Kami yakin pendamping pelaku usaha adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” ucap Adawiyah.

Baca juga: Program UIN Datokarama 2026 harus sejalan program nasional

UIN Datokarama juga bekerja sama dengan Bank Indonesia, BCA, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sulteng, dan Disperindag Kota Palu dalam fasilitasi kegiatan sertifikasi produk halal. (Mat)

Baca juga: FKUB Sulteng dan FKUB Pasangkayu bahas penguatan kerukunan