15.081 ton pupuk bersubsidi dialokasikan untuk Parigi Moutong
Parigi- 15.081 ton pupuk bersubsidi dialokasikan oleh Kementerian Pertanian melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Kabupaten Parigi Moutong di tahun anggaran 2024.
“Jumlah ini terbagi atas tiga jenis pupuk, yakni Urea, NPK, dan NPK formula khusus,” kata Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong Ariesto, di Parigi, Sabtu (10/2/2024).
Ia menjelaskan, alokasi masing-masing pupuk sesuai jenisnya yakni pupuk urea sebanyak 8.809 ton dari jumlah usulan kebutuhan 18 ribu ton lebih, NPK 5.807 ton jumlah usulan kebutuhan 19 ribu ton lebih, dan NPK formula khusus 465 ton jumlah usulan kebutuhan 3 ribu ton lebih.
Baca juga: keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu perlu
Pengurangan jumlah pupuk dialokasikan pemerintah pusat disebabkan berbagai faktor, di antaranya kemampuan keuangan maupun ketersediaan bahan baku pupuk.Meski begitu, Pemkab Parigi Moutong tetap optimis petani di kabupaten tersebut mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan produksi tahun ini.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2023, sasaran pengguna pupuk bersubsidi yakni subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan,” ujarnya lagi.
Distribusi pupuk ke daerah oleh Kementan melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diatur melalui Keputusan Gubernur Sulteng tentang penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024.
Baca juga: Tingkatkan kesejahteraan petani, Sulteng lanjutkan program Readsi
Tiga subsektor itu untuk mengakomodasi sembilan jenis komoditas strategis, di antaranya tanaman pangan yakni komoditas padi, jagung, kedelai, kemudian hortikultura untuk komoditas cabai, bawang merah dan bawang putih, sedangkan subsektor perkebunan diperuntukkan tanaman tebu, kakao, dan kopi.
Ia memaparkan dilihat dari segi alokasi pupuk untuk kebutuhan 13 kabupaten/kota di Sulteng, Parigi Moutong mendapat alokasi terbanyak.
Baca juga: Pengembangan jagung tetap prioritas Parigi Moutong
“Disusul Kabupaten Banggai dan Sigi. Syarat mendapatkan pupuk subsidi yakni petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), serta kepemilikan lahan tidak lebih dari 2 hektare,” kata Ariesto.
Ia menambahkan, bila bantuan pupuk subsidi cepat terserap oleh petani paling tidak 95 persen, pemkab dapat mengusulkan atau realokasi ke Pemprov Sulteng untuk meminta tambahan alokasi ke Kementan.
“Di Parigi Moutong memiliki 21 distributor atau penyalur pupuk bersubsidi. Kami berharap petani tetap konsisten menjaga produksi, karena kabupaten ini menjadi salah satu daerah penyangga ketahanan pangan Sulteng,” kata dia lagi. (Wan)
Baca juga: Enam pejabat eselon II dilantik Pj Bupati Parigi Moutong
Tinggalkan Balasan