Palu- Tim Tanggap Insiden Siber Kota Palu, Sulawesi Tengah telah dikukuhkan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) di Depok pada Selasa (22/7/2025) bersama 42 TTIS lainnya.

“Kehadiran TTIS menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan dan keamanan siber di lingkup Pemerintah Kota Palu,” kata Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Pendampingan wajib belajar perkuat pemahaman tentang PAUD

Ia mengemukakan, TTIS merupakan elemen penting dalam ekosistem keamanan siber nasional, tim ini bertugas menangani maupun memulihkan insiden siber yang terjadi di lingkup organisasi masing-masing, termasuk instansi pemerintah daerah.

“Tim ini garda terdepan untuk menghadapi berbagai potensi ancaman siber secara cepat, terstruktur, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Baca juga: Warga Baliara ujuk rasa tolak tambang pasir

Ia menjelaskan menurut BSSN, pembentukan TTIS merupakan amanat langsung Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 21 Oktober 2024.

Pembentukan TTIS ditetapkan sebagai salah satu prioritas awal pemerintahan untuk memperkuat ketahanan siber nasional.

Baca juga: Pemkab Parimo salurkan bantuan pangan kepada warga miskin

“Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Pemkot Palu dalam penguatan sistem keamanan siber dan mendukung terciptanya transformasi digital berkelanjutan yang aman, demi pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya,” tutur Imelda.

Kata dia, Kepala BSSN siap membina dan meningkatkan kapasitas TTIS supaya semakin matang dalam menghadapi insiden siber.

Baca juga: Beras SPH alternatif imbangi lonjakan harga beras premium

“Kami berharap tim ini dapat menjaga kemanan setiap sistem esensial pemerintah daerah (pemda), supaya tidak mudah diretas pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.(Wan)

Baca juga: Simulasi kebencanaan kegiatan wajib Pemkot Palu