Tim hukum BERAMAL minta Gakkumdu selidiki insiden Ahmad Ali dan Rusdy Mastura di debat Pilgub Sulteng
Palu- Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad H. M. Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), Salmin Hedar bersama sekretaris tim Isman, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Polda, dan Kejaksaan, untuk menyelidiki insiden yang terjadi dalam debat kedua Pilgub Sulteng di Hotel Best Western, Palu.
Mereka menilai insiden tersebut berpotensi mengganggu ketertiban jalannya demokrasi.
Baca juga: KPPS harus profesional melaksanakan tugas pemilihan
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Tim Hukum BERAMAL mengungkapkan bahwa kandidat Anwar Hafid diduga melakukan tindakan provokatif dengan menyampaikan informasi tidak akurat kepada kandidat lain, Rusdy Mastura. Anwar Hafid dituding “mengadu domba” Ahmad H. M. Ali dengan kandidat Rusdy Mastura, terkait dugaan adanya upaya intimidasi oleh kelompok tertentu.
Tuduhan ini diperkuat oleh video klarifikasi dari Umar Kei, yang menyebut nama Anwar Hafid dalam konteks insiden tersebut. Video tersebut disebarkan oleh Tim Hukum BERAMAL sebagai bukti tambahan dan dapat diakses melalui tautan yang mereka sediakan.
Baca juga: BERAMAL siap tuntaskan tunggakan BPJS warga jika menang Pilkada 2024
Tim BERAMAL juga mengungkapkan adanya pertemuan tertutup antara Anwar Hafid dan Rusdy Mastura di ruang tunggu Best Western sebelum kedatangan Ahmad H. M. Ali. Mereka menyoroti bahwa Anwar Hafid diduga memasuki ruang debat tanpa panggilan resmi dari KPU, yang dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) debat.
Tindakan tersebut memicu protes dari perwakilan pasangan calon 01 kepada KPU.Dalam video lain yang dibagikan Tim Hukum BERAMAL, terlihat momen saat Ahmad H. M. Ali bermaksud menyalami Rusdy Mastura, namun respons Rusdy yang menyebut nama “Anwar” diduga menunjukkan keterlibatan Anwar Hafid dalam kejadian ini.
Baca juga: Kepesertaan Jamsostek di Parimo terus digenjot
Video tersebut juga dapat diakses melalui tautan yang disediakan oleh Tim Hukum BERAMAL.
Tim Advokasi BERAMAL meminta agar Gakkumdu melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Mereka menekankan pentingnya langkah hukum ini untuk menjaga agar Pilgub Sulteng tetap berjalan aman dan terhindar dari provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Baca juga: Tokoh agama akan deklarasi pilkada rukun di Palu
“Kami berharap proses demokrasi di Sulawesi Tengah bisa berjalan lancar, tanpa adanya tindakan yang memancing spekulasi negatif,” ungkap Salmin Hedar, SH. (Rilis)
Tinggalkan Balasan