Tiga alat berat diduga milik NW masih beroperasi di tambang ilegal Moutong
Parigi – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di kawasan pegunungan Nasalane, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dilaporkan masih terus beroperasi hingga Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan ilegal tersebut diduga kuat melibatkan sejumlah unit alat berat milik seorang berinisial NW.Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, terdapat sedikitnya tiga unit ekskavator yang beroperasi secara masif untuk mengeruk material mengandung emas di lokasi tersebut. Alat berat itu terdiri atas dua unit ekskavator berwarna biru, satu unit ekskavator berwarna kuning, serta didukung oleh satu fasilitas talang berukuran besar (jumbo).
“Itu alatnya NW di lokasi Nasalane sampai sekarang beroperasi. Ada tiga ekskavator, dan satu talang jumbo,” kata seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu.
NW diketahui merupakan sosok yang memiliki hubungan dekat dengan salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Selpina. Hubungan tersebut kemudian menyeret legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu ke dalam dugaan keterlibatan aktivitas pertambangan ilegal.
Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret anggota DPRD tersebut saat ini telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong dan proses pemeriksaan masih terus berjalan.
Menanggapi perkembangan situasi tersebut, Pendiri Rumah Hukum Tadulako, Hartono, menyatakan bahwa temuan operasional alat berat di lapangan memperkuat bukti-bukti awal yang telah diserahkan pihaknya ke BK DPRD Parigi Moutong.
Hartono menjelaskan, laporan terhadap politisi Partai Hanura tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan relasi aktivitas Peti di Kecamatan Moutong melalui sosok NW.
Lebih lanjut, Hartono menilai temuan ini sangat relevan dengan fakta yang terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD dengan Kepala Puskesmas Lambunu beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Kepala Puskesmas mengaku meminjam dana operasional ambulans kepada seorang pengusaha tambang, sembari mengarahkan pandangan dan menyampaikan terima kasih kepada Selpina.
“Apa yang telah saya laporkan ke BK terkait dugaan pelanggaran etik atas dugaan keterlibatan, keterkaitan, atau relasi di balik aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD, kini semakin diperkuat dengan informasi terbaru bahwa NW masih menjadi pelaku aktif dalam tambang ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, fakta lapangan ini juga berkesesuaian dengan pengakuan yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Lambunu dalam forum resmi DPRD sebelumnya. (cai)

Tinggalkan Balasan