Morut- Hj Megawaty Ambo Ada SIP MH yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Morut, angkat bicara terkait tudingan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 yang melekat di Dinas Sosial (Dinsos) Morut Tahun Anggaran (TA) 2020 saat itu. Mantan Ketua DPRD Morut Periode 2019 – 2024 itu, secara tegas membantah tudingan tersebut.

“Tudingan itu tidak benar. Saya menduga kuat ada pesan – pesan sponsor di balik semuanya ini, ” tegas Politisi Partai Hanura Morut itu, dalam keterangan persnya kepada sejumlah Wartawan Lokal Morut, di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025) siang.

Ia menegaskan, tuduhan yang di alamatkan kepadanya itu sangat punya tendesi tertentu, karena sejak dirinya mencalonkan diri pada Pileg lalu, termasuk pada bursa pemilihan kursi Wakil Ketua 1 DPRD di periode ini, hingga demo di Jakarta beberapa hari sebelumnya, isu itu yang selalu digoreng untuk menjatuhkan kredibilitasnya.

“Saya ini tidak pernah bermusuhan dengan yang bersangkutan. Saya tidak tau apa maunya itu orang, “tegas Mega, sapaan akrabnya.

Baca juga: Korem dan FKUB kerja sama tingkatkan kualitas kerukunan

Ia menegaskan, tudingan dugaan korupsi dana bansos tersebut, sudah selesai secara keseluruhan, karena semuanya telah melalui proses audit yang sangat ketat, baik di audit internal Inspektorat Morut, hingga BPK RI Sulteng. Semuanya berjalan baik dan tidak ada masalah.

“Yang bikin saya bingung kenapa tudingan itu dialamatkan ke saya, karena secara kewenangan itu adalah tupoksi Dinsos Morut. Kami hanya sebatas melakukan pengawasan,” tegasnya lagi.

Disinggung soal, kehadiran Toko Mega Ria dalam hal penyediaan dan penyaluran Bansos saat itu. Mega menegaskan, bahwa Mega Ria itu adalah Brand milik Orang Tua dan Keluarga, jadi dimana letak kesalahanannya.

” Saya mau tanya sama teman – teman dimana letak kesalahannya, apakah mereka juga tidak bisa ikut dalam kegiatan seperti itu. Mereka pun ikut dalam kegiatan tersebut, tidak ada keterkaitannya dengan saya karena saat itu menjabat Ketua DPRD. Secara mekanisme aturan mereka dinyatakan layak untuk melaksanakan kegiatan itu. Silakan ditanyakan langsung ke Dinsos Morut, ” tandas Mega.

Baca juga: Lahan untuk Sekolah Rakyat sedang diupayakan Pemkot Palu

Mega, mengatakan, persoalan tersebut selalu dijadikan gorengan oleh oknum tertentu untuk menjustifikasi seseorang, yang sebenarnya muatannya patut diduga kuat ada pesan – pesan sponsor dibelakangnya.

” Silakan dibuktikan dengan data dan fakta kalau memang ada dugaan seperti itu. Sebagai warga negara yang baik, kami juga akan selalu kooperatif. Saya masih ingat yang bersangkutan datang ke saya, untuk meminta bantuan agar diberikan proyek tender pembangunan gedung DPRD Morut senilai Rp. 6 Milyar TA 2022. Saya sampaikan itu bukan kewenangan saya, silakan tanyakan langsung ke ULP kalau soal itu, ” tukas Mega, sembari mengatakan kembali, bahwa tudingan tersebut sangat tidak beralasan.(NAL/RoMa)

Baca juga: FKUB Sulteng pakai slogan BahagiaBeragama BeragamaBahagia