RDP DPRD Parigi Moutong bahas tunjangan guru agama belum terealisasi
Parigi- RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) membahas tunjangan Profesi Guru (TPG) beserta THR dan gaji 13 guru agama yang belum terealisasi pembayarannya.
Rapat yang dilaksanakan pada Minggu (23/2/2026) oleh Komisi IV DPRD, sekitar 58 guru agama belum menerima 50 persen TPG, THR, dan gaji ke-13 tahun 2023, serta 100 persen hak mereka pada tahun 2024 dan 2025.
Tenaga pendidikan (guru) sudah memperjuangkan hak-hak mereka sejak 2023 ke instanai teknis terkait, termasuk masalah itu telah dilaporkan kepada Gubernur Sulteng.
“Tuntutan itu menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjut beserta solusi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, menjelaskan bahwa regulasi terbaru menyebutkan pembayaran TPG guru agama tidak lagi menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan, melainkan sepenuhnya berada di bawah Kementerian Agama.
“Regulasi baru dari kedua kementerian kini semakin ketat. Beberapa tahun sebelumnya pembayaran ini tidak mengalami kendala,” jelasnya.
Ketua DPRD Parimo Alfreds Tunggiroh menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran hak 51 guru agama tersebut dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak keuangan daerah untuk memastikan kesiapan anggaran.
“Secara mekanisme pemerintah daerah siap membayar, namun masih terkendala dasar hukum.
Ke depan, pemerintah daerah bersama dua kementerian perlu membahas penetapan status dan hak guru agama dari Pemda ini agar persoalan serupa tidak terulang,” kata dia. (Wan)

Tinggalkan Balasan