Palu- Pendampingan advokasi wajib belajar 13 tahun sebagai program yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dimulai dari usia dini atau PAUD, kata Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah.

“Kami terus melakukan upaya-upaya peningkatan akses agar anak-anak sebelum masuk ke tingkat sekolah dasar dapat mengikuti pendidikan usia dini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo saat menghadiri kegiatan advokasi pendampingan wajib belajar dan ATS di Palu, Rabu (23/7/2025).

Ia mengemukakan, program ini sejalan dengan komitmen Pemkot Palu dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sejauh ini Pemkot Palu telah mengalihkan 14 sekolah dari swasta menjadi sekolah negeri, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pendidikan usia dini yang lebih terjangkau.

“Biaya di sekolah swasta cukup tinggi, maka pemerintah mengambil langkah pengalihan status, supaya biaya masuk lebih terjangkau. Kedepan masih ada lagi tiga PAUD yang akan kami dirikan,” ujarnya.

Kebijakan Pemkot Palu telah menerapkan persyaratan bagi anak yang hendak masuk SD supaya memiliki ijazah PAUD, langkah ini diambil karena pendidikan usia dini menjadi pondasi pembentukan karakter anak sejak awal.

Karena nak-anak yang lahir sekarang akan memasuki usia emas pada tahun 2045, oleh karena itu pendidikan usia dini sangat penting sebagai dasar pendidikan karakter.

Program advokasi pendampingan wajib belajar 13 tahun dan Penanganan anak putus sekolah (ATS), merupakan bagian dari sinergitas antara pemerintah daerah (pemda) dengan program strategis nasional, termasuk penyesuaian dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Parabowo Subianto.

“Kami melakukan kolaborasi program antara pemerintah pusat dan pemda dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini,” ucap Irmayanti.

Ia menambahkan, Pemkot Palu juga dalam peningkatan kualitas pendidikan telah menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan, salah satunya Yayasan Sampoerna Indonesia.

Kolaborasi itu dalam program magang kepala sekolah dari Kota Palu di sekolah-sekolah binaan Yayasan Sampoerna di Jakarta, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas mereka sebagai pemimpin satuan pendidikan.

“Sehingga ketika kembali ke Kota Palu, apa yang mereka dapatkan bisa diaplikasikan di sekolah masing-masing,” jelas Sekda.

Pemkot Palu berkomitmen dalam penanggulangan anak putus sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, mulai dari melakukan pendataan di delapan kecamatan di seluruh wilayah Kota Palu.

Upaya ini dilakukan untuk membantu anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan usia dini, supaya dapat segera mengikuti pendidikan.

“Selain peningkatan akses, kualitas PAUD negeri juga terus kami genjot supaya sebanding dengan PAUD swasta,” kata dia. (Ngit)