Pemerintah Parigi Moutong batalkan usulan WP dan WPR
Parigi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mencabut dan membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan rekomendasi tata ruang terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan blok WPR di kabupaten itu.
“Pasca kami ajukan surat usulan tersebut, ternyata menimbulkan polemik yang cukup signifikan di tengah masyarakat,” kata Bupati Parigi Moutong Erwin Burase melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Jurnalis Palu FC jumpa Old Star Sibalaya Utara dalam laga persahabatan
Ia mengemukakan, keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP tertanggal 10 Oktober 2025 ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, surat berstatus penting dan menjadi tindak lanjut atas dinamika yang muncul di tengah masyarakat, setelah pengajuan usulan WP sebelumnya.
Dalam surat tersebut, bupati menyatakan pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan dua surat sebelumnya yakni, Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tanggal 17 Juni 2025 tentang usulan perubahan WP dan Surat Nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP tentang rekomendasi tata ruang WPR dan Blok WPR di Parigi Moutong.
Baca juga: Upaya Pempat Morut tingkatkan derajat kesehatan masyarakat lewat Pro-Delis
“Keputusan pembatalan ini juga merujuk pada Surat DPRD Parigi Moutong Nomor 400.14.6/682/Bag.Umum, tertanggal 9 Oktober 2025 sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi III DPRD setempat terkait dampak sosial dari usulan WP dan WPR,” ujarnya.
Ia menjelaskan kebijakan itu, sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat dan rekomendasi legislatif daerah.
Baca juga: Pemerintah Parigi Moutong temui KemenkopUKM bahas penguatan lembaga ekonomi daerah
Surat pembatalan juga ditembuskan kepada instansi terkait yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ketua DPRD Parigi Moutong, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Bidang Minerba ESDM Sulawesi Tengah.
Melalui surat tersebut pemkab setempat menegaskan penarikan kembali seluruh rekomendasi dan usulan WPR sekitar 53 titik yang sempat diajukan ke Pemerintah Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pemerintah Parigi Moutong sebut kehadiran P2MI penting siapkan SDM calon PMI
“Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen untuk meredam potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Parigi Moutong,” kata Erwin. (Wan)
Baca juga: Pemkot Palu temui Pemkot Makassar ajukan hibah tanah untuk asrama mahasiswa
Tinggalkan Balasan