Member tuntut pihak OMC cairkan dana pasca pembekuan akun
Palu- Member menuntut pihak Omnicom Group (OMC) di Kota Palu, Sulawesi Tengah mencairkan dana investasi pasca pembekuan atau penangguhan akun pada platform OMC.
Penangguhan dilakukan pihak OMC pada, Selasa, para nasabah tidak hanya kehilangan akses terhadap platform, mereka juga menuntut pencairan dana yang hingga kini belum diberikan kejelasan.
Nilam, Salah satu member OMC di Palu mengatakan, banyak member mengaku menjadi korban dari kegiatan investasi itu, mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak OMC atas dana yang telah mereka setorkan melalui top up aplikasi tersebut.
“Kami telah masuk member melalui deposit dana sesuai aturan yang ada di aplikasi dan ikut dalam sistemnya. Sekarang akun kami di tangguhkan, jika ingin masuk akun kami kembali harus deposit lagi sesuai deposit yang di ambil sebelumnya,” kata dia menuturkan.
Baca juga: Korem dan FKUB kerja sama tingkatkan kualitas kerukunan
Ipda Weda Pasangan, salah satu anggota kepolisian di Kota apalu mengatakan saat ini kantor OMC yang beralamat di Jalan Tangkasi Kota Palu mendapat pengamanan ketat.
Petugas berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Baca juga: Lahan untuk Sekolah Rakyat sedang diupayakan Pemkot Palu
“Kami hanya menjaga keamanan dan ketertiban, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan melihat berita yang viral di media sosial (medsos). Kami juga mengimbau masyarakat, jika ada yang merasa menjadi korban segera melapor ke kantor polisi,” ujarnya.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Omnicom Group terkait alasan penangguhan akun dan nasib dana milik karyawan serta anggotanya, para nasabah berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. (Tim)

Tinggalkan Balasan