Kelebihan bayar listrik OPD menguak di Pansus LHP BPK DPRD Parimo
Parigi- Kelebihan bayar tagihan listrik pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menguak dalam rapat Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di DPRD setempat.
“Terjadi kelebihan bayar tagihan listrik tentu ada faktor mempengaruhi, maka lewat pansus ini kami meperdalam apa penyebab sehingga terjadi kondisi seperti itu,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parimo, H. Wardi, Jumat (2/2/2026).
Pada rapat tersebut sekitar 11 OPD mengalami kasus yang sama dengan total kelebihan bayar tagihan listrik mencapai Rp345 juta, sehingga perlu ditelusuri apa penyebab sehingga terjadi kondisi seperti itu.
Dari kasus itu sejumlah OPD telah menyelesaikan pengembalian dan masih tersisa sekitar Rp80 juta lebih pengembalian.
Oleh karena itu Pansus tidak hanya fokus pada temuan, tetapi juga melakukan percepatan perbaikan, supaya seluruh OPD tidak mengulangi kesalahan serupa, meskipun terdapat mekanisme pengembalian ke kas daerah.
“Tentu ini menjadi pelajaran, jangan sampai kasus serupa terulang. Karena kelebihan bayar dengan nilai ratusan juta akan memberikan dampak terhadap kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Wakil Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parimo Muhammad Basuki mengemukakan, Pansus LHP BPK membahas sekitar tujuh item temuan BPK pada pemeriksaan anggaran belanja daerah periode periode triwulan I hingga triwulan III tahun 2025.
“Kami mendesak seluruh OPD yang belum menyelesaikan pengembalian agar segera menyetor ke kas daerah sebelum laporan hasil pembahasan Pansus disampaikan pada awal Maret 2026,” kata dia. (Wan)

Tinggalkan Balasan