Parigi- JKM (Jaminan Kematian) pada program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sangat membantu masyarakat/ahli waris melanjutkan kehidupan yang layak pasca Kepala Keluarga meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja.

“Hadirnya JKM dapat meringankan beban finansial bagi keluarga atau ahli warisnya,” kata Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres M Tonggiroh di sela-sela penyerahan satuan kematian kepada warga Parigi Moutong, Selasa (3/3/2026).

Santunan itu diberikan kepada para ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

Besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris berbeda, disesuaikan dengan masa kepesertaan korban dalam program BPJS Ketenagakerjaan.Salah satu penerima santunan adalah ahli waris almarhum Wattu, nelayan asal Desa Boyantongo.

Dengan masa kepesertaan selama tiga bulan, ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp10 juta.

Sementara itu, ahli waris almarhum Sahabudin dari Desa Kayu Boko dan almarhumah Ibu Norma dari Desa Air Panas, yang keduanya telah terdaftar lebih dari 10 bulan, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta.

“Kita perlu mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang begitu cepat mengantisipasi dan memenuhi hak para pesertanya,” katanya.

Alfreds menegaskan, santunan yang diterima ahli waris dipastikan utuh tanpa potongan apapun.

Ia juga menyebut, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Parimo.

Ke depan, DPRD menargetkan seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pemangku agama, dapat diikutsertakan dalam program tersebut.

“Saya harap ini bisa terus diupayakan, karena iurannya relatif murah dan manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” kata dia. (Wan)