BPJS-TK kolaborasi PT Pos edukasi pekerja rentan ikut Jamsostek
Palu- BPJS-TK kolaborasi PT Pos Indonesia mengedukasi pekerja rentan atau pekerja bukan penerima upah (BPU) terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Kolaborasi ini bentuk inovasi yang kami lakukan dalam memberikan perlindungan sosial terhadap pekerja rentan bukan penerima upah (BPU),” kata Kepala BPJS-TK Cabang Palu Andi Syamsu Rijal di Palu, Kamis (8/2/2024).
Baca juga: 43.790 penerima manfaat mendapat bantuan CBP
Ia mengemukakan, alasan pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia karena badan usaha tersebut memiliki cabang di seluruh daerah di Indonesia, sehingga dinilai lebih mudah menginformasikan program BPJS-TK termasuk pembayaran iuran kepesertaan.
Kemitraan ini juga, PT Pos dapat melayani pendaftaran dan pencetakan kartu tanpa harus datang ke kantor BPJS-TK, ini dilakukan guna mempermudah layanan kepesertaan.”Selain dengan PT Pos, pihaknya juga bekerja sama dengan Indomaret dan Alfamidi untuk pembayaran iuran. Kami juga memiliki kanal berbasis daring yakni aplikasi JMO dan Jamsostek Mobile,” ujarnya.
Baca juga: Pemda Morut gelontorkan Rp1 miliar dana pembangunan desa
Ia mengemukakan, pihaknya telah memulai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada peserta PKH berlangsung di kantor PT Pos Indonesia Cabang Utama Palu pada Rabu (7/2).
Program Jamsostek, katanya, terdapat dua pilihan dapat diikuti masyarakat yakni penerima upah (PU) atau pekerja yang bekerja di perusahaan maupun badan usaha dan BPU pekerja informal atau pekerja rentan.Biaya iuran untuk peserta BPU minimal Rp16.800 dengan manfaat program yang di dapat yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca juga: Kalangan milenial dominasi pasar modal Sulawesi Tengah
“Ada juga program lainnya yakni jaminan hari tua, bila mereka ikut program tersebut dapat dilakukan biaya tambahan sebesar Rp20 ribu. Tiga bulan ke depan kami di target untuk pendaftar BPU sebanyak 1.000 orang, kami mengupayakan target ini bisa tercapai,” tuturnya.
Menurut data BPJS-TK, sekitar 68.188 pekerja rentan di Sulteng telah terlindungi Jamsostek melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan 18.028 pekerja dibiayai melalui APBDes. (Wan)
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah lepas bantuan beras ke Sigi
Tinggalkan Balasan