Parigi- Alfred M Tinggiroh, Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo) mengatakan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pembangunan gedung perpustakaan milik pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat tidak pernah dibahas ditingkat legislatif.

“Tidak ada pembahasan terkait sisa anggaran senilai Rp1,2 miliar tersebut,” kata Alfred M Tinggiroh dihubungi pada Rabu (24/6/2026).

Ia mengemukakan proyek induk pembangunan perpustakaan tersebut awalnya merupakan satu kesatuan kontrak, yakni mencapai Rp10 miliar yang dibagi ke dalam tiga paket pekerjaan.

Baca juga: Ketua DPRD Parimo tinjau warga terdampak gempa

Namun, mengenai peruntukan sisa anggaran sebesar Rp1,2 miliar dari proyek tersebut, pihak legislatif mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan detail.

Politisi PDIP itu menjelaskan bahwa mekanisme secara aturan sisa anggaran pembangunan infrastruktur tersebut wajib dibahas ditingkat legislatif, namun pada perjalannya DPRD setempat tidak pernah dilibatkan.

Baca juga: Pengembangan jagung tetap prioritas Parigi Moutong

Lalu langkah koordinasi dilakukan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan pemerintah pusat hanya sekedar pelengkap, setiap penggunaan anggaran daerah termasuk sisa DAK harus mendapat persetujuan DPRD.

​”Posisi DPRD saat ini sifatnya hanya mengetahui, karena langkah diskresi dan koordinasi teknis mengenai sisa pagu DAK tersebut sepenuhnya dilakukan oleh pihak eksekutif, bersama kementerian atau lembaga pembina di pusat,” kata dia menegaskan. ​

Penjelasan dari Ketua DPRD Parimo ini sekaligus menjawab pertanyaan dari sepuluh perwakilan media online yang tengah mengawal transparansi pemanfaatan sisa anggaran proyek fasilitas literasi di Kabupaten Parigi Moutong tersebut.

Baca juga: Jawa Tengah jadi ukuran kemenangan Prabowo-Gibran

Sebelumnya tiga paket proyek pendukung gedung Perpustakaan Daerah Parimo hingga kini belum bisa dibayarkan, padahal pekerjaan fisik telah rampung dan sudah melalui proses serah terima pertama (PHO).

Sumber anggaran proyek tersebut berasal dari sisa tender pembangunan infrastruktur itu senilai Rp10 miliar dari DAK 2025, dalam proses lelang nilai kontrak hanya terserap Rp8,7 miliar sehingga menyisakan sekitar Rp1,2 miliar. (Wan)