Parigi- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan A N mengatakan kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dari kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian dalam menangani peredaran gelap narkotika.

“Aspirasi, saran dan masukan dari kalangan masyarakat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja kepolisian,” kata Hendrawan saat konferensi pers di Mapolres Parigi Moutong, Kamis (10/9/2026).

Ia mengemukakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, sehingga tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian.

Menurut dia, sinergi antara kepolisian, masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan media diperlukan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca juga: Dua unit alat berat mulai masuk ke lokasi Peti Sipayo Parimo

Hendrawan menjelaskan setiap proses penindakan dan penangkapan terhadap terduga pelaku narkotika dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, hasil pendalaman, serta alat bukti yang cukup.

Penanganan perkara, kata dia, juga harus mengacu pada ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku agar setiap tindakan kepolisian tepat sasaran dan tidak dilakukan secara sembarangan.

“Tujuannya adalah agar penindakan benar-benar tepat sasaran dan mampu mengungkap peran masing-masing pihak dalam jaringan narkotika, baik sebagai bandar, pengedar, kurir maupun pengguna atau penyalahguna,” ujarnya.

Ia menegaskan pengungkapan perkara narkotika tidak semestinya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan, tetapi harus dilanjutkan dengan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan mata rantai peredarannya.

“Kami tidak ingin penindakan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Yang lebih penting adalah bagaimana jaringan dan mata rantai peredarannya dapat diungkap secara menyeluruh,” ucapnya.

Hendrawan mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Karena informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika.

“Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami membutuhkan informasi masyarakat, dukungan tokoh masyarakat, peran pemerintah daerah, serta dukungan rekan-rekan media agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara maksimal,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kritik dan koreksi yang disampaikan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Menurut dia, kritik tersebut tidak semestinya dipandang sebagai hambatan dalam pelaksanaan tugas.

Sebaliknya, kritik masyarakat merupakan bentuk pengawasan publik yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian untuk terus memperbaiki pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kritik masyarakat bukan kami anggap sebagai hambatan, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar kepolisian semakin baik dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Ia menegaskan Polres Parimo berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Hendrawan berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mengungkap jaringan peredarannya di Kabupaten Parigi Moutong.

“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Parigi Moutong agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Polri bersama masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang aman dan bebas dari narkotika,” kata dia. (Wan)