Parigi- Operasional petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso selama kegiatan tes urine Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah di Parigi di biayai pemkab setempat senilai Rp197 juta lebih.

“Biaya operasional dimaksud berupa akomodasi, konsumsi dan kebutuhan penunjang lainnya, termasuk biaya operasional petugas Pemkab mengantar ASN terindikasi positif menjalani rehab di klinik BNN di Poso,” kata Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Darlin, Rabu (19/8/2026).

Ia mengemukakan selama tes urine berlangsung 22-24 Juli 2026 di Parigi melibatkan 24 petugas BNN Poso, yang manana seluruh biaya operasional mereka dijamin Pemkab Parimo selama tiga hari.

“Anggaran Rp197 juta belum tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan masih diajukan melalui perubahan anggaran belanja (ABT). Selama kegiatan berlangsung kami menggunakan dana talangan,” ujarnya.

Ia memaparkan biaya operasipnal petugas BNN diluar dari biaya pengadaan alat pemeriksaan yang sebelumnya telah dibelanjakan pada 2024 sekitar Rp163 juta.

Adapun alat tes dibelanjakan instansi teknis itu berupa rapid test atau stik pemeriksaan, pot urine, sarung tangan medis dan masker. Barang tersebut kemudian dihibahkan kepada BNN Poso Pada Februari 2025 dan baru digunakan pada tes urine Juli lalu.

“2025 kegiatan tes urine tidak terlaksana. Saya ditugaskan di Dines 2026 dan saya mendapat laporan dari BNN bahwa alat tes urine mendekati kadaluarsa, maka kami melaporkan hal itu kepada Kepala daerah selanjutnya mendapat perintah melaksanakan kegiatan tersbut di tahun ini,” tutur Darlin.

Ia menambahkan dari biaya dikeluarkan untuk pembelian aPari dan perlengkapan tes urine hingga biaya operasional, Pemkab Parimo menggelontorkan uang sekitar Rp161 juta lebih.

“Warga Parigi Moutong yang menjalani rehabilitasi setelah tes urine tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya yang dikeluarkan pemerintah hanya pada saat mengantar mereka pertama kali ke klinik BNN di Poso, setelah itu akomodasi mereka secara mandiri,” ucapnya. (Wan)