Sangulara Sulteng persoalkan anggaran tes urine Pemkab Parimo
Parigi- Organisasi Sangulara Sulawesi Tengah (Sulteng) mempersoalkan anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk pelaksanaan tes urine hingga rehabilitasi aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi positif narkoba.
Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail, mengatakan Pemkab Parimo mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta untuk pembiayaan program tersebut.”Kami meminta pemerintah daerah membukanya secara transparan penggunaan anggaran tersebut,” kata Riswan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Ia menyoroti besaran anggaran tersebut dengan membandingkannya dengan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan narkoba yang disebut sebesar Rp290 ribu per orang.
Menurut dia jika dikalikan dengan 1.108 peserta yang menjalani pemeriksaan, biaya pemeriksaan berdasarkan tarif tersebut mencapai sekitar Rp321,32 juta.”1.108 orang dikali Rp290 ribu sama dengan Rp321,32 juta.
Sementara Pemkab Parimo mengalokasikan sekitar Rp400 juta yang disebut tidak hanya untuk pemeriksaan urine,” ujarnya.
Ia mengatakan dari perhitungan tersebut terdapat selisih sekitar Rp78,68 juta yang perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah daerah, terlebih anggaran Rp400 juta disebut mencakup pemeriksaan hingga tahap rehabilitasi.
Riswan meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut penggunaan anggaran tersebut dan Inspektorat melakukan audit secara terbuka agar masyarakat mengetahui rasionalitas penggunaan anggaran.
“Kita minta APH mengusut penggunaan anggaran ini. Kami juga meminta Inspektorat melakukan audit secara terbuka, sehingga masyarakat paham rasionalitas penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.Menurut dia,
Pemerintah daerah perlu menjelaskan seluruh komponen pembiayaan, mulai dari pemeriksaan, asesmen, pengobatan hingga rehabilitasi.Ia menilai transparansi penggunaan anggaran penting karena masih terdapat kebutuhan publik yang mendesak, termasuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah perkotaan.
“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan dan dibuka kepada masyarakat,” katanya.
Selain mempertanyakan penggunaan anggaran, Riswan meminta Pemkab Parimo melaksanakan tes urine secara berkala terhadap seluruh ASN tanpa terkecuali.
“Kita meminta Pemda melakukan tes urine secara berkala terhadap ASN tanpa kecuali. Jangan ada yang merasa kebal atau mendapat perlakuan khusus,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tindak lanjut terhadap ASN yang terindikasi positif narkotika. Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mengedepankan rehabilitasi dan pembinaan tanpa kejelasan mengenai sanksi.
“Jangan hanya memberi rehabilitasi dan bahasa pembinaan yang multitafsir. Bagaimanapun, perbuatan mereka adalah perbuatan melawan hukum,” katanya.
Riswan menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut aparatur negara yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.”Di tengah negara melawan narkoba, justru aparatur negara yang menjadi pelaku. Harus ada sanksi keras,” tegasnya.
Ia bahkan meminta pejabat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dicopot dari jabatannya.
“Minimal pejabat yang terlibat dicopot dari jabatannya karena tidak layak jadi pelayan publik dan teladan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya tes urine massal di Kabupaten Parimo menyasar ASN, anggota DPRD hingga pelajar. Dari 1.108 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan terindikasi positif berdasarkan hasil yang diumumkan Pemkab Parimo.
Pemkab Parimo sebelumnya menyebut pembiayaan program tersebut dilakukan melalui dana hibah dalam kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Darlis yang dihubungi melalui pesat WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Wan)

Tinggalkan Balasan