Parigi- DPRD Parigi Moutong (Parimo) menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong terkait penyediaan penerangan jalan umum (PJU) pada sejumlah fasilitas umum di daerah itu sebagai salah satu kelengkapan infrastruktur yang mendukung keselamatan masyarakat sekaligus estetika daerah.

Isu penerangan jalan umum mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penjelasan bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran 2025 yang digelar pada Jumat (7/3/2026).

Salah seorang Anggota DPRD Parigi Moutong, Abidin, meminta penjelasan pemerintah daerah karena hingga Maret 2026 pihak eksekutif belum merealisasikan janji pengadaan PJU yang sebelumnya telah disampaikan.

“PJU sangat penting diadakan, karena manfaatnya sangat luas. Salah satunya menghindari kecelakaan lalu lintas maupun tindakan kriminal di jalan raya,” ujar Abidin dalam rapat paripurna.

Menurut dia, keberadaan PJU tidak hanya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercantik kawasan perkotaan maupun ruang-ruang publik.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait rencana realisasi pembangunan PJU agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. (Wan)