Kolonodale- Delis J Hehi, Bupati MOrowali Utara mengatakan Kader Posyandu harus provisional memberikan pelayanan kepada warga yang mebutuhkan, terutama melayani balita maupun ibu hamil yang melakukan pemeriksaan Kesehatan.

“Tugas dan tanggung jawab kader Posyandu saat ini semakin luas dan berat. Hanya orang-orang yang punya kepedulian kepada masyarakat yang mau jadi kader,” kata Delis J Hehi di Morut baru-baru ini

Tugas berat itu menyusul berlakunya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Posyandu terintegrasi, sebagai pedoman tata kelola Posyandu lintas sektor dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten.

Baca juga: Sekdis PMD Morut tutup orientasi kader Posyandu

Keenam SPM tersebut adalah pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, dan pelayanan kesehatan pada usia produktif dan lansia.

Bupati menguraikan, dulu tugas kader Posyandu hannya mengurusi pelayanan kesehatan. Namun dengan berlakunya Permendagri nomor 13 tahun 2025, tugas para kader semakin meluas.

“Sekarang tugas para kader Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tapi juga mengurus hal lain seperti air bersih, sanitasi, rumah layak huni dan lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut bupati, hanya orang-orang yang memiliki jiwa pengabdian yang mau jadi kader Posyandu. Karena kalau mau diukur dengan uang, hampir dapat dipastikan tidak akan ada yang mau.

Baca juga: Tarkam upaya menggemarkan olahraga kepada masyarakat Bangkep

Pada kesempatan itu, Bupati Delis juga mengungkap tentang munculnya pertanyaan beberapa kepala desa terkait informasi pemotongan dana desa tahun 3025 ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana desa terbagi dua yakni earmark (wajib) dan non-earmark (fleksibel). Dana desa yang earmark di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, program penanganan stunting dan program ketahanan pangan. Dana untuk program ini tidak bisa dialihkan untuk kepentingan lain.

Sedangkan dana desa yang non-earmark biasanya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih fleksibel penggunaannya.

Baca juga: FKUB Sulteng pakai slogan BahagiaBeragama BeragamaBahagia

Yang jadi masalah sekarang adalah dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025. Dalam PMK tersebut dijelaskan bahwa dana desa yang sifatnya non-earmark dan belum digunakan hingga 17 September 2025, tidak boleh lagi dicairkan.

“Inilah yang membuat kegelisahan karena dari 122 desa di Morut, ada 41 desa yang belum menggunakan dana tersebut. Dana non-earmark itu termasuk didalamnya untuk insentif kader Posyandu,” jelas bupati.

Namun bupati memastikan pihaknya masih terus berusaha mencari solusi agar dana desa non-earmark itu bisa dicairkan. Apalagi kader Posyandu merupakan ujung tombak untuk mensukseskan visi besar Morut SCS (sehat, cerdas dan sejahtera).

Baca juga: Maybank diharapkan bantu tingkat ekonomi Kota Palu

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa Dinas PMD Kabupaten Morowali Utara, Fadlun, SE, MM, menjelaskan kegiatan orientasi kader Posyandu ini dimaksudkan:
Pertama, untuk memperkuat kompetensi kader Posyandu agar mampu memberikan pelayanan sesuai enam standar pelayanan minimal bidang kesehatan secara tepat, terukur, dan terstandarisasi.

Kedua, meningkatkan kualitas Posyandu sebagai institusi pelayanan dasar masyarakat, yang meliputi aspek kesehatan, gizi, pendidikan anak usia dini, ketahanan keluarga dan perlindungan sosial.

Ketiga, mengoptimalkan peran lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan Posyandu terintegrasi sebagai wadah pelayanan publik terdepan di tingkat desa/kelurahan.

Keempat, mendorong percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui penguatan fungsi Posyandu dan kapasitas kader di lini pelayanan.

Baca juga: Petani di Sigi sambut baik program asuransi petani dari Cagub nomor 1

Peserta orientasi ini berjumlah 165 kader Posyandu. Mereka merupakan kader Posyandu aktif yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Morowali Utara.

Sedangkan narasumber terdiri dari Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Morowali Utara yang juga anggota DPD RI Perwakilan Sulteng Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si, Apt, Kadis PMD Morut Drs. Andi Parenrengi, dan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Palu. (Wan)