Morowali Utara– Pemkab Morut (Pemerintah Kabupaten Morowali Utara) menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pelaksanaan exit meeting atas Pemeriksaan Kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK) pada sektor usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Morowali Utara baru-baru ini, dan dipimpin Wakil Bupati Morowali Utara. Hadir Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Esha Najitama, bersama anggota tim Liyundira, Alvian, Putri Septika Silitonga, dan Rizal Tama.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Inspektur Inspektorat Romel Tungka, Spt; Kepala BPKAD Delfia Parentah, ST; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Syarifudin, ST., MT.; serta Sekretaris Dinas PUPR Alamsyah, ST., MT.

Baca juga: Upaya kendalikan perubahan iklim, KLHK tanam 500 pohon di Parigi

Wakil Bupati Morowali Utara menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan dirinya selaku wakil bupati.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Esha Najitama, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan terkait penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di daerah tersebut. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan perangkat teknis selama proses pemeriksaan.

Baca juga: Lingkungan pendidikan inklusi bentuk layanan kepada Disabilitas

“Terima kasih atas kerja sama, komunikasi, dan pemenuhan dokumen yang telah diberikan. Hal ini sangat membantu kelancaran pemeriksaan yang kami lakukan,” ujarnya.

Melalui exit meeting ini, BPK RI berharap hasil pemeriksaan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola lingkungan hidup, khususnya terkait kepatuhan sektor pertambangan. Selain itu, hasil pemeriksaan diharapkan mampu memberi gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan lingkungan dan kehutanan di Kabupaten Morowali Utara serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (RoMa)

Baca juga: Bupati Morut tak lakukan kesalahan perizinan investor perkebunan sawit PT CAS