DPRD Parimo minta SPPG perbaiki MBG hindari keracunan makanan
Parigi- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperbaiki layanan pelaksanaan teknis Makan Gizi Gratis (MBG) guna menghindari kasus keracunan makanan.
“Layanan teknis MBG harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP). Maka SPPG bertanggung jawab atas apa yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan program nasional tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Sutoyo pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah keracunan MBG di Parigi, Senin (29/9/2025).
Dalam rapat itu, Komisi IV DPRD menyarankan pemerintah daerah (pemda) setempat mengintervensi program nasional itu, mulai dari garis koordinasi secara administratif maupun pengawasan lapangan terhadap SPPG.
Baca juga: Pemberian tabel tambah darah remaja putri di Parimo capai 89,64 persen
Langkah itu dilakukan untuk menghindari insiden keracunan makanan oleh siswa-siswi sekolah, karena sejumlah sekolah di Parigi Moutong mengalami kejadian diduga keracunan makanan setelah mendapat hidangan MBG.
Di Parigi Moutong terdapat dua kasus diduga keracunan makanan dengan jumlah 45 siswa, 18 orang di antaranya siswa Sekolah Dasar Kecil (SDK) Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara dan 27 orang lainnya siswa SMP Negeri 2 Taopa Kecamatan Taopa.
Baca juga: Pemprov Sulteng perlu susun regulasi khusus durian tunjang investasi
“Catatan hasil RDP merekomendasikan kepada enam SPPG menghentikan sementara selama 10 hari layanan MBG di sekolah, sembari memperbaiki sejumlah kelengkapan teknis, salah satunya mengenai ahli gizi di enam SPPG tersebut tidak memiliki lisensi ahli,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengawasan dan evaluasi, dilaporkan sejumlah dapur SPPG belumm memiliki SOP, salah satunya kehigienisan sanitasi termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca juga: Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera bagi 575 paket sembako
“Kalau SPPG tetap melakukan pelayanan MBG, itu hak mereka. Tetapi kami tetap mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian sementara,” ucap Sutoyo.
Menanggapi hal itu Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan, Pemkab Parigi Moutong masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu.
Baca juga: PT GNI bantu timbun halaman SDN 2 Bunta dan SMPN 3 Petasia Timur
Ia menjelaskan, Pemkab Parigi Moutong tidak mau berspekulasi terkait insiden dugaan keracunan terjadi di daerah itu, karena proses uji impian sedang berlangsung.
“Evaluasi salah satu skema yang tepat dilakukan sebagai bentuk perbaikan apa yang menjadi kekurangan dalam penyelenggaraan program itu di tingkat SPPG,” kata dia menuturkan.
Ia menambahkan, tujuan program MBG yakni upaya pemerintah meningkatkan gizi anak supaya tercipta sumber daya manusia (SDM) berkualitas sebagai bagian dari langkah mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Di sisi lain membuka peluang ekonomi bagi masyarakat dalam menyerap kebutuhan pangan sebagai bahan baku dasar MBG,” kata dia. (Wan)
Tinggalkan Balasan