Morut- 300 UMKM di Kabupaten Morowali Utara (Morut) telah mendftar sebagi calon penerima kredit subsidi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Morut dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

“Pemerintah daerah (pemda) dan BNI bekerja sama dalam penyaluran kredit subsidi, sebagai upaya meningkatkan produktivitas UMKM supaya mereka tumbuh dan berkembang,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Morowali Utara Yanismal Botuale baru-baru ini.

Ia mengemukakan, 300 UMKM yang telah mengajukan berkas sedang dilakukan proses verifikasi oleh tim penyelenggara program.

Baca juga: Bantuan Kemenkop disalurkan untuk UMKM terdampak banjir di Parimo

Yang mana kredit subsidi itu diberikan dengan bunga nol persen, maka pelaku usaha mikro dan sejenisnya diminta segera manfaatkan layanan tersebut untuk kepentingan peningkatan kualitas produksi maupun pengembangan bisnis.

“Pemda telah membuat regulasi program kredit subsidi UMKM, dan bupati sudah berkali-kali menyampaikan kepada pelaku usaha saat pemda menyalurkan bantuan usaha,” ujarnya.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan akad kredit program subsidi kredit usaha mikro antara Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan dengan BNI pada Kamis (4/12) di Kolonodale.

Baca juga: 23 titik layanan penukaran uang di Sulteng disiapkan BI lewat Serambi

Yang mana pada momentum itu, BNI menyalurkan kredit perdana kepada dua pelaku UMKM yakni Yoga Pangestu petani sawit di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara dengan pengambilan Rp50 juta dan Febryanti Padati pedagang campuran di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia pengambilan Rp25 juta.

Para pelaku usaha yang mendapat suntikan dana dari program kredit subsidi hanya diwajibkan mengembalikan pinjaman sesuai jumlah kredit yang diambil, karena bunga kredit ditanggung pemerintah setempat.

“Langkah ini adalah keseriusan pemerintah meningkatkan kesejahteraan UMKM, dengan harapan kredit subsidi dapat memperluas ekspansi usaha, membuka lapangan kerja baru maupun meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tutur Yanismal.

Ia menegaskan sesuai kesepakatan dengan pihak BNI, pengambilan kredit tanpa jaminan diprioritaskan untuk usaha produktif, yakni usaha yang sudah berjalan.

“Kami meminta pelaku usaha yang sudah memperoleh maupun yang baru akan mendapat pinjaman manfaatkan uang itu untuk kepentingan pengembangan usaha, supaya tidak sia-sia membayar angsuran kredit,” kata dia.(Wan)

Baca juga: Kementerian Keuangan beri dana insentif Rp5,8 miliar kepada Pemkab Morut