2.422 surat suara DPRD Palu telah diklaim ke percetakan
Palu- 2.422 surat suara DPRD Kota Palu telah diajukan klaim kepada pihak penyedia jasa percetakan untuk dicetak kembali karena mengalami kekurangan dan rusak.
“Sudah diajukan pada Rabu (10/1) ke pihak percetakan. Pengajuan ini melalui KPU Sulteng,” kata Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Sabtu.
Ia memaparkan, 2.422 surat suara rusak maupun kurang terdiri dari daerah pemilihan (dapil) satu sebanyak 174 lembar, dapil dua 88 lembar, dapil tiga 2.120 lembar dan dapil empat 410 lembar.
Baca juga: Calon KPPS wajib unggah berkas ke aplikasi Siakba
Proses klaim oleh KPU lewat aplikasi sistem informasi logistik (Silog) dan pihak penyedia berkewajiban mencetak dan mendistribusikan kembali ke daerah untuk selanjutnya nanti dilipat serta sortir.Surat suara DPRD Kota Palu sama dengan jumlah kebutuhan surat suara lainnya yakni sebanyak 277.069 lembar.
“Sudah terhitung 271.124 lembar di antaranya surat suara digunakan pada saat pemungutan suara di TPS sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan sisanya 5.945 lembar disiapkan untuk cadangan atau tambahan dua persen,” ujarnya.
Selain surat suara DPRD Kota Palu, surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD-RI, DPRD provinsi juga telah diajukan klaim sejak Desember 2023.
Baca juga: KPU Kota Palu terima LADK 18 parpol peserta pemilu
“Semuanya sedang berproses, karena logistik merupakan perlengkapan yang harus terpenuhi dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga kekurangan-kekurangan saat ini segera dilengkapi, baik kebutuhan di dalam maupun luar kotak,” tutur Idrus.
Menurut data KPU setempat, untuk surat suara presiden dan wakil presiden terdapat kekurangan 353 lembar, rusak 21 lembar, kemudian surat suara DPD-RI kekurangan 121 lembar, rusak 89 lembar.
Surat suara DPR kekurangan 1.221 lembar, rusak 1.338 rusak dan lebih rusak 117 lembar, surat suara DPRD Sulawesi Tengah dapil Kota Palu kekurangan 852 lembar, rusak 842 lembar.
“Saat ini logistik pemilu seperti kotak dan bilik suara, tinta dan sebagainya telah berada di gudang,” katanya. (Wan)
Baca juga: Bawaslu Kota Palu: Klaim surat suara rusak melalui KPU
Tinggalkan Balasan