Terduga pelaku pembakar kantor tambang di Morowali ditangkap polisi
Palu- Terduga pelaku pembakaran kantor tambang milik PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir pada Sabtu malam (3/1) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) setempat.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46) kini ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif, salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.
“Meski menghadapi situasi berisiko, personel kami tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucapnya.
Kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena terdapat sejumlah terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi, namun belum diamankan.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, dan mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia juga menyatakan pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan kasus pembakaran Kantor PT RCP.
“Terkait isu-isu yang berkembang di luar, akan kami dalami dan telusuri sumbernya,” kata Zulkarnain menuturkan. (Tim)

Tinggalkan Balasan