Parigi- Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas III Parigi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, menjalin koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Hukum Tadulako dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi warga binaan. Pertemuan berlangsung di Lapas Parigi, baru-baru ini.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, bersama jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai program pendampingan hukum, penyuluhan hukum di dalam lapas, serta upaya peningkatan kualitas layanan hukum untuk narapidana.

Baca juga: Wabup Parimo resmi tutup MTQ ke-14 Kecamatan Palasa

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan kerja sama ini. Tujuannya adalah memberikan pendampingan hukum yang layak, khususnya bagi warga binaan yang kurang mampu. Ini bagian dari pemenuhan hak dasar mereka,” ujar Fentje.

Ia menegaskan bahwa Lapas Parigi berkomitmen untuk mendukung setiap inisiatif yang menjamin hak hukum para tahanan tetap terlindungi, termasuk dalam bentuk kerja sama dengan lembaga bantuan hukum.

Baca juga: PHDI Parigi Moutong gelar pelatihan SDM Mangku dan Srati Tingkat kabupaten

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara Lapas Parigi dan LBH Rumah Hukum Tadulako. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah akses bantuan hukum gratis bagi tahanan yang membutuhkan, serta memperkuat fungsi rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

“Kami siap mendukung dan membuka ruang bagi penyuluhan maupun pendampingan hukum sebagai bagian dari pembinaan warga binaan,” tambah Fentje.

Baca juga: Wakil Bupati Parimo resmikan Gereja GPID Kasih Beringin Jaya

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak atas keadilan hukum bagi seluruh tahanan. (Wan)

Baca juga: Pemkab Parimo sambut kunjungan silaturahmi PWRI Kabupaten Gorontalo