Bupati Parimo Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Kontrak 5 Tahun
Parigi- Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan masa kontrak lima tahun. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong pada Selasa (8/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS merupakan bentuk kepercayaan negara kepada individu yang dinilai layak menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa status CPNS membawa tanggung jawab besar sebagai aparatur negara, pemerintahan, dan abdi masyarakat.
Baca juga: Bupati Banggai apresiasi kehadiran Pemkab Parigi Moutong
“Menjadi CPNS adalah kebanggaan, namun juga amanah. Pemerintah berharap para CPNS menjadi agen perubahan dan membawa semangat baru dalam birokrasi yang adaptif dan inovatif,” ujarnya.
Sementara itu, terkait perpanjangan kontrak PPPK dari satu tahun menjadi lima tahun, Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen program 100 hari kerja dirinya bersama Wakil Bupati. Ia berharap perpanjangan tersebut diimbangi dengan peningkatan kinerja dan etos kerja.
“Perpanjangan kontrak ini bukan keputusan mudah. Dibutuhkan koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi. Terima kasih kepada Sekretaris Daerah dan BKPSDM yang telah menuntaskan proses ini tepat waktu,” kata Erwin Burase.
Baca juga: Member tuntut pihak OMC cairkan dana pasca pembekuan akun
Bupati juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK akan tetap dievaluasi secara berkala oleh BKPSDM sebagai dasar perpanjangan kontrak di masa mendatang.
Dalam laporan kegiatan, Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, menyampaikan bahwa jumlah PPPK yang menerima perpanjangan kontrak terdiri atas:
Formasi 2021: 714 orang
Formasi 2023: 384 orang
Sementara itu, CPNS formasi tahun 2024 yang menerima SK berjumlah 89 orang.
Zulfinasran menambahkan, perpanjangan kontrak lima tahun merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan menjadi implementasi dari visi dan misi yang telah disampaikan kepada publik.
Baca juga: Program PKG topang upaya mewujudkan generasi emas
“Kami mohon maaf jika proses administrasi memakan waktu cukup panjang. Hal ini dilakukan demi kelengkapan syarat sesuai ketentuan hukum, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN, baik CPNS maupun PPPK, harus menunjukkan integritas dan profesionalisme karena status kepegawaian tersebut telah melekatkan kode etik ASN dalam diri masing-masing.
Baca juga: Pencegahan perkawinan dini bentuk perlindungan anak
Acara ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara dan memperkuat pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan. (Wan)
Baca juga: Prodi IAT diupayakan raih akreditasi unggul
Tinggalkan Balasan