Kolonodale- Morut (Morowali Utara) memintakan tim khusus yang telah dibentuk segera selesaikan konflik agraria melalui verifikasi lahan desa yang sedang disengketakan.

Wakil Bupati Morowali Utara Djira saat memimpin rapat tindak lanjut tuntutan petani sawit, Jumat (17/4/2026) mengatakan agenda penyelesaian konflik agraria lahan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) telah ditentukan dengan tenggang waktu 1 hingga 30 April 2026.

“Kami komitmen menangani sengketa lahan sawit yang selama ini menjadi dipermasalahkan, maka tim yang telah ditugaskan secepatnya merampungkan verifikasi kepemilikan lahan,” Ucapnya.

Maka tim segera menggenjot penyelesaian verifikasi dokumen Administrasi kepemilikan lahan sawit dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Adapun tim verifikasi tingkat desa yakni Kepala Desa Bunta, Kepala Desa Molino, Kepala Desa Bungintimbe, Kepala Desa Towara dan Kepala Desa Tompira karena lahan di wilayah tersebut disengketakan,” ujarnya.

Kata dia sehari sebelumnya Aliansi Petani Petasia Timur berunjuk rasa di sekretariat daerah (setda) Morut, dengan tuntutan mendesak pemerintah setempat dan kepolisian bertindak tegas menyelesaikan sengketa lahan di wilayah konsesi PT ANA.

Konflik itu akibat munculnya para pengklaim yang mengaku bahwa lahan tersebut milik mereka, bahkan tidak segan-segan bertindak secara anarkis.

“Lahan-lahan yang telah tervalidasi segara dipasang patok sebagai penanda batas guna memudahkan verifikasi dokumen,” kata dia.

Pada pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Polres Morut, Kodim 1311/Morowali, Kejaksaan Negeri, tim terpadu percepatan penyelesaian permasalahan lahan dalam areal PT. ANA, dan perwakilan dari aliansi petani Petasia Timur.