Temuan pengadaan barang RS Anuntaloko di bahas Pansus LHP BPK
Parigi- Temuan pengadaan alat dan barang tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RS Anuntaloko Parigi dibahas Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK) DPRD Parigi Moutong.
“Nilainya sekitar Rp900 juta. BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pada pos jasa medis di RS Anuntaloko Parigi dengan nilai sekitar Rp200 juta,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong Wardi dalam rapat tersebut, Senin (9/2/2026).
Ia mengemukakan pihaknya mendalami temuan itu sebagaimana hasil pemeriksaan BPK, maka otoritas RS setempat harus memberikan penjelasan yang gamblang supaya masalah itu dapat diselesaikan berdasarkan mekanisme regulasi pemerintah.
Khusus temuan pada jasa medis, pihak RSUD menjelaskan bahwa kelebihan pembayaran tersebut terjadi akibat kesalahan dalam pembagian anggaran antara jasa medis dan obat-obatan.
Seharusnya alokasi anggaran sebesar 40 persen untuk jasa medis dan 60 persen untuk obat-obatan, namun dalam pelaksanaannya terjadi pembalikan komposisi, sehingga menyebabkan kelebihan sekitar 20 persen pada anggaran jasa medis.
“Sesuai komitmen pihak rumah sakit, pengembalian anggaran jasa medis segera diselesaikan dan disetorkan ke kas daerah,” ucapnya. (Wan)

Tinggalkan Balasan